624 Pelamar PTT Dinkes Pelalawan Lulus Seleksi, Daftar Ulang 26-28 Desember

Redaksi Redaksi
624 Pelamar PTT Dinkes Pelalawan Lulus Seleksi, Daftar Ulang 26-28 Desember
Asril SKM
PELALAWAN, riaueditor.com - Sebanyak 624 dari 843 pelamar Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Pelalawan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada Sabtu (26/12/2015) kemarin, berhak mengikuti tes selanjutnya.

"Ya, dari 843 pelamar setelah kita seleksi hanya 624 yang memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan tahapan selanjutnya," tegas Ketua Panitia Seleksi penerimaan PTT, Asril SKM, pada media ini, Ahad (27/12/2015).

Diterangkan Asril, untuk tahap selanjutnya para peserta yang lolos seleksi administrasi ini harus mendaftar ulang dengan membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang bersangkutan dan tidak bisa diwakili oleh siapapun. Pendaftaran ulang dimulai dari tanggal 26 Desember sampai 28 Desember 2015.

"Dalam pendaftaran ulang, selain diregistrasi kembali, peserta juga sekaligus mengambil kartu ujian yang akan kita gelar hari Rabu, tanggal 30 Desember di GOR Tengku Pangeran," ujarnya.

Untuk ujian nanti, sambungnya, bagi formasi kesehatan seperti bidan, dokter, sarjana kesehatan masyarakat tesnya mencakup tes umum dan tes kesehatan. Sedangkan untuk formasi umum seperti penjaga malam dan supir, tesnya hanya sebatas pengetahuan umum saja.

"Kita gelar tes tertulis tanggal 30 Desember, untuk syarat dan ketentuan bisa dilihat di papan pengumuman yang ada di Kantor Diskes. Usai tes tertulis, pada bulan Januari akan kita laksanakan tes berikutnya yakni psikotest dan wawancara bagi yang lolos seleksi tes tertulis ini," ungkapnya.

Ditanya soal kebutuhan honorer PTT bagi Diskes sendiri, Asril menjelaskan bahwa saat ini memang kebutuhan honorer PTT bagi Diskes sudah sangat mendesak. Apalagi Puskesmas saat ini sudah 1 x 24 jam melayani masyarakat.

"Paling tidak 1 harinya, kita menggunakan 3 shift. Saat ini tenaga honorer kesehatan hanya berjumlah 300 orang saja, jadi sudah wajar untuk ditambah. Tentu ke depannya kita harapkan dengan tambahan honorer kesehatan ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan 1 x 24 jam kepada masyarakat. Begitu juga dengan penerimaan honorer Nakes ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini