6 Perpres Atur Tunjangan untuk PNS Jabatan Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta
Redaksi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berfoto bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS seusai membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tag:
Berita Terkait

Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Mabes TNI

Heboh!! Terpampang Spanduk Tuntutan Pembayaran Tunjangan Pegawai di Depan Kantor Bupati Rohil

Lantik 4 Pejabat Fungsional Pemkab Siak, Rozi Chandra: Perkuat Kualitas Pelayanan

Anggota DPR Kini tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan

Tak Cuma Gaji, Tiga Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja

Pemprov Riau Telah Menerima Rekomendasi KASN Untuk Pelantikan Pejabat Eselon II
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini

Siswa-siswi Kelas 8 dan 9 UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Kunjungi Situs Budaya di Siak

Pustakawan Harus Melek Teknologi

Rakor Lintas Sektoral Bersama Satlantas Polres Inhil, Bahas Rencana Sekolah Percontohan Tertib Lalu Lintas

Polsek Bengkalis Dorong Koperasi Sri Bina Tanam 2 Hektare Jagung Dukung Program Presiden Swasembada Pangan

Unit Lantas Polsek Kandis Tengah Imbau Pelajar Wajib Pakai Helm Saat Berkendara ke Sekolah

Sambut Prajurit Usai Tugas Operasi, Panglima TNI Sampaikan Rasa Bangga

Muswil Ikadi Riau Sukses Digelar, Anggota DPD RI Kyai Mursyid Dipercaya Sebagai Ketua
