6 Perpres Atur Tunjangan untuk PNS Jabatan Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta
Redaksi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berfoto bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS seusai membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tag:
Berita Terkait
Panglima TNI Pimpin Penyerahan dan Pelantikan Jabatan di Lingkungan TNI
DPR Akhirnya Hentikan Tunjangan Rumah dan Pangkas Tunjangan Listrik, Komunikasi, Hingga Transportasi
Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo dalam Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru
Panglima TNI Tegaskan: TNI yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini
Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Mabes TNI
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Harga Oli Motor Naik Gila-gilaan, Pemilik Bengkel dan Montir Teriak
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Pergantian Kepala BGN Dinilai Sebagai 'Terapi Kejut' Perkuat Tata Kelola MBG
Dolar AS Tembus Rp18.000, RI Genjot Produksi Minyak Blok Rokan
Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
Polres Kampar Sasar PETI di Aliran Sungai Subayang, 3 Rakit Diamankan
Sekda Tantawi Jauhari Pimpin Gotong Royong Gerakan Jumat Bersih di Tembilahan