50 Personil Pol PP Meranti Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum

Redaksi Redaksi
50 Personil Pol PP Meranti Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum

SELATPANJANG,riaueditor.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar pelatihan peningkatan penegakan produk hukum. Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Grand Meranti, Senin (27/10) ditujukan untuk memperdalam wawasan para personil dalam menjalankan tugas dengan penuh dengan tangung jawab.

Kepala Kantor (kakan) Satpol PP Kepulauan Meranti, Janevi Meza, AMP kepada riaueditor menuturkan, pelatihan yang diikuti 50 orang peserta tersebut merupakan kegiatan perdana internal Satpol PP Meranti untuk menambah pengetahuan tentang hukum.

"Kegiatan ini sangat penting untuk menambah pengetahuan bagi anggota, terutama terkait dengan hukum," bebernya.

Jenevi juga menjelaskan, ke depannya akan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan tujuan agar bisa mengetahui peran Satpol PP dan bisa bersinergi antara Satpol PP dengan Instansi tersebut.

"Agar bisa bersinergi antara Satpol PP dengan Instansi lain. Ke depannya akan melibatkan SKPD agar bisa mengetahui peran Satpol PP itu sendiri," tutupnya(azw)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini