13 Puskesmas PPK BLUD di Pelalawan Targetkan PAD Rp 13 M

Redaksi Redaksi
13 Puskesmas PPK BLUD di Pelalawan Targetkan PAD Rp 13 M
Kepala Diskes Pelalawan, dr Endid Romo Praktinyo
PELALAWAN, riaueditor.com - Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), tarif Layanan Puskesmas (TLP) di seluruh Puskesmas terhitung tanggal 1 Januari 2016 berdasarkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) yang mulai terhitung 1 Januari 2016.

Dengan PPK BLUD ini, pengelolaan keuangan dilakukan secara mandiri dan langsung menjadi pendapatan Puskesmas. Pendapatan yang diperoleh, tak lagi disetor ke Kas Daerah (Kasda) seperti sebelumnya.

"Puskesmas tidak diperbolehkan menentukan tarif layanan sendiri, melainkan ditentukan oleh Perbup. Puskesmas akan rutin dievaluasi serta dilakukan pendamping, yang bekerja sama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Provinsi Riau," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, dr Endid Romo Praktinyo, Kamis (4/2/2016) kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dikatakan Endid, Diskes Pelalawan menargetkan PPK BLUD dari 13 puskesmas di Pelalawan dengan pemasukan PAD tahun 2016 ini sebesar Rp 13 miliar.

"Kita targetkan tahun ini PAD 13 Puskesmas di Pelalawan yang menerapkan PPK BLUD sebesar 13 Miliar. Kita optimis, penerapan PPK BLUD di 13 puskesmas itu akan berjalan optimal. Jika ada puskesmas yang tak bisa menjalankan sistem ini, maka tak bisa lagi melanjutkan BLUD ke depannya," terangnya.

Ditambahkan Endid, ada 2 sisi positif dengan penerapan PPK BLUD ini, dari masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat. Sedangkan untuk pemerintah, seluruh pendapatan puskesmas akan menjadi PAD.

"Yang harus dilakukan Puskesmas dengan diterapkannya PPK BLUD yakni kapitasi BPJS ke puskesmas dengan menambah jumlah peserta BPJS yang terdaftar di puskesmas. Selanjutnya melalui program pengobatan gratis melalui Jamkesda yang dibayar oleh Pemerintah. Terakhir pemasukan akan didapat melalui pemasukan umum, dimana pemasukan melalui pasien yang tidak tertanggung Jamkesdanya karena tidak terdaftar sebagai masyarakat Pelalawan," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini