Tersedia Sekitar 300 Paket

Lelang LPSE Siap Dilakukan, SKPD Diminta Persiapkan RUP

Redaksi Redaksi
 Lelang LPSE Siap Dilakukan, SKPD Diminta Persiapkan RUP
JUL/riaueditor.com
Kepala Bagian Program Pembangunan, Setdakab Pelalawan, Tengku Zulfan, SE, Ak
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Bagian Program Pembangunan Sekretariat Daerah meminta kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk segera menyelesaikan entry data Rencana Umum Pengadaan (RUP) kedalam sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), sehingga seluruh proses pengadaan barang maupun jasa bisa segera dilaksanakan mengingat APBD telah disahkan pada akhir Desember 2013 lalu. Jika proses ini berjalan tepat pada waktunya, akan berdampak kepada realisasi anggaran 2014 sesuai dengan waktunya pula.

Demikian dikatakan Kepala Bagian Program Pembangunan, Setdakab Pelalawan, Tengku Zulfan, SE, Ak kepada riaueditor, Selasa (11/2/14). Menurutnya, pada tahun anggaran 2014 Pemkab Pelalawan telah membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) berdasarkan Perbup nomor 58 tahun 2013 tentang pembentukan ULP barang dan jasa Pemkab Pelalawan tanggal 2 Desember 2013. ULP yang dibentuk masih bersifat sementara (adhoc) yang melekat pada tugas pokok dan fungsi salah satu bagian di Sekretariat Daerah dan tahun 2015 nanti akan dibentuk SOTK baru kantor unit Layanan Pengadaan sesuai amanat Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pembentukan Kantor Layanan Pengadaan Barang dan jasa pemerintah provinsi dan Kabupaten kota.

T Zulfan, meminta kepada SKPD sebagai pengguna anggaran diminta segera melakukan persiapan, pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa baik yang harus dilakukan lelang secara terbuka, melalui LPSE dan ULP untuk nilai pengadaan barang/kontruksi di atas Rp. 200 juta rupiah dan konsultan di atas Rp. 50 juta rupiahh maupun proses pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh pejabat pengadaan masing-masing SKPD untuk nilai dibawah Rp200 juta untuk pengadaan barang kontruksii dan jasa konsultan dibawah Rp50 juta rupiah.

Dijelaskannya, RUP merupakan langkah awal dari proses pengadaan barang/jasa di masing-masing SKPD. Untuk itu dia berharap agar RUP segera diselesaikan dan disusun jadwal pelaksanaan pengadaannya, serta dipersiapkan dokumen pengadaan yang baik yang akan dilelang melalui ULP maupun berupa pengadaan langsung melalui pejabat SKPD. Ada beberapa pengadaan yang menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang harus segera dilaksanakan seperti pengadaan bahan komsumsi pasien RSUD, pengadaan administrasi kantor di SKPD dan kebutuhan rutin SKPD yang bersangkutan.

Lebih lanjut Zulfan menjelaskan, untuk pembangunan fisik, sebelum dilakukan pelelangan harus terlebih dahulu dipersiapkan dokumen perencanaan dan ini tentunya, memerlukan waktu untuk karena ada yang harus dilakukan lelang jasa konsultan perencanaannya. Hal tersebut meliputi HPS, KAK/Spekasi dan Rancangan Kontrak, dipersiapkan oleh penjabat pembuat komitmen yang ditunjuk oleh SKPD dan akan di evaluasi ulang oleh PPK bersama ULP.

"Saat ini ULP sudah membentuk kelompok kerja, ULP yang bertugas melakukan pelelangan tersebut," tandas Zulfan.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini