Rapat Paripurna DPRD Siak,

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum Fraksi Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Siak 2023

Redaksi Redaksi
Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum Fraksi Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Siak 2023
Foto: Humas Sekretariat DPRD Siak

SIAK, riaueditor.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak melaksanakan rapat paripurna dengan 2 agenda, pertama Tanggapan/Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2023, Senin (8/7/2024).

Adapun agenda yang kedua yakni Perubahan Keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Siak.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak, Androy Ade Rianda, SH, MH, CLA. dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, Fairus, S. Ag, Wakil Bupati Siak, Dandim 0322 Siak, Kapolres Siak, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak serta undangan lainnya.

Sebelum paripurna dimulai, Sekretaris DPRD Siak, H. Setya Hendro Wardhana, SE, SH , MM menyampaikan, dari 40 anggota DPRD Siak yang ada, hadir sebanyak 31 orang dan Kuorum terpenuhi.

Setelah Wakil Bupati Siak mebacakan tanggapan/jawaban pemerintah daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2023, dilanjutkan dengan agenda kedua, Perubahan Keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Setya Hendro Wardhana.(inf/hms/adi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini