PHK Sepihak, DPRD Bengkalis Panggil PDAM Selesaikan Hak Karyawan yang Di PHK

Redaksi Redaksi
PHK Sepihak, DPRD Bengkalis Panggil PDAM Selesaikan Hak Karyawan yang Di PHK
Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis, Nanang Hariyanto

BENGKALIS, riaueditor.com - Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, dan laporan keuangan PDAM Tahun 2020, Rabu (14/7) Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bengkalis memanggil pihak PDAM atas pengaduan masyarakat Bengkalis.

Rapat yang digelar di kantor DPRD Bengkalis dipimpin oleh Sanusi SH,MH dengan agenda rapat pemutusan hubungan kerja yang terjadi antara pekerja dan perusahan PDAM, dan selanjutnya hak-hak pekerja yang belum terpenuhi harus sesuai dengan undang-undang dan peraturan lainnya," kata Sanusi.

Politisi partai PKS ini juga mempertanyakan kepastian, dan sejauh mana sikap yang diambil oleh PDAM terkait nasib para pekerja ini dan bagaimana cara mengatasi permasalahan penyelesaiannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis, Hj. Kholijah menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan terkait dengan permasalan PHK.

"Namun Pihak dari PDAM tidak pernah hadir dalam mediasi tersebut. Dengan ketidak hadiran PDAM maka pemerintah tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik," ujar Kholijah.

Dalam agenda rapat tersebut, Direktur PDAM mengakui telah melakukan PHK antara pegawai tidak tetap satuan pengaman (satpam) yang kontraknya itu per tahun. Ia juga menegaskan sebenarnya bukan PHK tetapi tidak diperpanjangnya kontrak kerja.

“Dalam melakukan kontrak harus ada asas kepatutan jangan sampai hak-hak mereka terabaikan. PHK itu bisa terjadi apabila yang bersangkutan tidak bisa diatur dan PHK itu adalah jalan terakhir untuk pemutusan kerja,” ujar Sanusi menanggapi.

H. Adri selaku ketua komisi III mengemukakan bahwa harus disadari perusahaan PDAM ini bukan perusahaan mencari keuntungan. Perusahaan BUMD yang setiap tahunnya disubsidi oleh pemerintah yang seharusnya mampu untuk menyelamatkan 2 orang karyawan.

Disisi lain, Nanang haryanto menilai PDAM terlalu menyepelekan persoalan yang dilaporkan oleh tenaga kerja ke DPRD, termasuk dengan Disnaker. Nanang meminta PDAM ini di Pansuskan saja sehingga bisa dilihat laporan keuangannya.

"Dikarenakan PDAM adalah perusahaan Milik Daerah, maka DPRD mempunyai hak dan tanggung jawab terhadap PDAM untuk kemajuan ke depannya," katanya.

Selain itu ketua komisi I Zuhandi, berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan diperbaiki, jangan sampai terjadinya Pansus.

Sofyan selaku wakil ketua DPRD meminta agar PDAM melakukan pertimbangan rasional dan bukan emosional yang perlu dikedepankan. Dalam menyelesaikan masalah ini perlu juga adanya kebijaksanaan supaya masalah ini tidak berlarut.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Bengkalis Nanang Hariyanto dan Mustar Ambarita agar kembali mempertimbangkan keputusan yang diambil oleh direktur PDAM.

"Dalam tempo seminggu ini PDAM diminta untuk memanggil dua pekerja yang di PHK untuk segera menyelesaikan antara pekerja dan perusahaan," tandasnya. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini