Warga Kesuma Keluhkan Gas Tidak Merata, Pangkalan Banyak Jual Ke Pelaku Usaha

Redaksi Redaksi
Warga Kesuma Keluhkan Gas Tidak Merata, Pangkalan Banyak Jual Ke Pelaku Usaha
eza/riaueditor.com
Reses Nofrizal di Jalan Kesuma gang sepakat, Kelurahan Jati Rejo, kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

PEKANBARU, riaueditor.com - Dari reses yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM terungkap warga yang tinggal di Jalan Kesuma gang sepakat, Kelurahan Jati Rejo, kecamatan Sukajadi mengeluhkan permasalahan gas elpiji bersubsidi yakni gas 3 kg. 

Pasalnya ada 3 pangkalan diwilayah mereka tetapi tidak dapat memberikan gas secara merata. Karna masih banyak masyarakat yang tidak kebagian gas ketika gas masuk ke pangkalan. 

Tentu saja hal ini masih menjadi polemik yang tidak berkesudahan. Masyarakat yang berharap kepada pangkalan untuk mendistribusikan gas untuk masyarakat secara merata, karena pangkalan-pangkalan gas ditempat mereka memberikan gas lebih dari 5 tabung hingga 10 tabung kepada pedagang usaha mikro dengan ketentuan tempat usaha tersebut memiliki surat keterangan. Namun hal ini dianggap tumpang tindih dan menyebabkan beberapa masyarakat tak mendapat gas.

Menjawab hal ini, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM mengatakan bahwa harus ada pengontrolan dari agen. Dimana agen harus mengetahui jumlah kuota yang diberikan kepada masyarakat. Karna jika tidak transparan kuota maka hal ini yang akan menyebabkan kurangnya pendistribusian gas 3 kg ke masyarakat.

"Sementara untuk pelaku usaha yang mengambil gas dipangkalan sini haruslah pelaku usaha warga setempat jangan pelaku usaha bukan warga setempat. Tapi dari keluhan masyarakat yang kita serap malah pelaku usaha dari tempat lain yang mengambil gas disini. Itu kan tidak boleh," ujar Nofrizal. 

Sementara itu terkait keluhan masyarakat mengenai mahalnya gas elpiji 3kg yang dijual di kedai-kedai juga menjadi sorotan politisi PAN ini.

"Gas dijual di kedai itu kan sebenarnya tidak boleh. Sekarangkan seluruh pangkalan harus mendaftar ulang. Jadi seluruh-seluruh usaha yang menggunakan gas elpiji berusaha mendaftar dan pakai badan usaha. Jika terjadi penyimpangan berarti disitu ada permainan. Jadi perlu juga pengawasan DPP," tutur Nofrizal. (eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini