Warga Keluhkan e KTP Tak Kunjung Selesai, DPRD Desak OPD Segera Antisipasi

Redaksi Redaksi
Warga Keluhkan e KTP Tak Kunjung Selesai, DPRD Desak OPD Segera Antisipasi
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Banyaknya keluhan warga yang masuk ke DPRD Kota Pekanbaru terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang tak kunjung selesai jelas membuat DPRD gerah. Pasalnya lambat perekaman e KTP terkendala pada alat perekaman di beberapa Disdukcapil rusak.

Hal ini terungkap saat Komisi I melakukan Hearing dengan Disdukcapil, dan KPU Pekanbaru membahas terkait persoalan pilgub. 

"Rusaknya alat perekam e-KTP di beberapa UPTD Disdukcapil Pekanbaru sangat dikeluhkan oleh masyarakat, padahal seharusnya jauh-jauh hari pihak Disdukcapi sudah mengantisipasi hal tersebut tidak terjadi," demikian disampaikan oleh Tarmizi Ahmad, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (3/8)

Tarmizi menjelaskan seharusnya hal macam ini sudah diantisipasi jauh-jauh hari. "Ini udah rusak barulah sibuk, kan pelayanan masyarakat juga yang terganggu," jelas Tarmizi.

Padahal, Menurut Politisi Nasdem ini lagi, masyarakat sangat membutuhkan E-KTP untuk berbagai keperluan.

"Makannya kita minta Disdukcapil segera menindaklanjuti persoalan ini, dan dicarikan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," Harap Tarmizi.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin membenarkan soal adanya kerusakan alat perekam e- KTP ditingkat kecamatan.

"Ya memang benar soal kerusakan alat perekam e-KTP itu, tapi kita masih menunggu perbaikan, karena untuk perbaikan dilakukan di pusat, dan informasi yang kita dengar pusat sedang melakukan lelang konsultan, dan apabila sudah ada pemenangnya makan konsultan akan diturunkan kedaerah untuk memperbaiki," Ungkap Baharuddin saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru.

Saat ditanya kapan target untuk penyelesaian perbaikan alat perekam e-KTP yang rusak, Baharuddin mengaku tidak tau, karena semua tergantung pusat mencari konsultan untuk perbaikan.

Sementara itu, Baaruddin juga berdalih rusaknya alat perekam e-KTP tidak akan menggangu pelayanan masyarakat dan tetap bisa melayani perekaman.

"Untuk sementara waktu pelayanan tidak terganggu, misalnya kalau ruskanya di UPTD Tampan bisa melakukan perekaman di Payung Sekaki, kalau rusak di Marpoyan Damai bisa dilakukan di Bukit Raya, jadi tidak terhalang bisa dimana saja," ungkapnya.

Sementara terkait persediaan blanko E-KTP sendiri, Baharuddin mengaku, Disdukcapil Pekanbaru membutuhkan 40 ribu blanko, sementara yang turun dari pusat hanya 14 ribu blanko.

"Kita cuma dapat 14 ribu blanko, maka mau tak mau kita dahulukan orang yang sudah melakukan perekaman," Pungkas Baharuddin. (Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini