Tingginya Harga Gas Melon, Komisi II Tantang Disperindag Menyelesaikannya

Redaksi Redaksi
Tingginya Harga Gas Melon, Komisi II Tantang Disperindag Menyelesaikannya
eza
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Darnil SH
PEKANBARU, riaueditor.com - Tidak hanya warga yang keget mengetahui penjualan gas 3 kg di harga Rp45 ribu, kekagetan bahkan ketidak percayaan dari kalangan legislasi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru juga dirasakan.

Pasalnya Harga Eceran Tertinggi (HET) gas 3 kg Rp16 ribu dperjulbelikan di tingkat pengecer di harga Rp45 ribu. Hal ini diangap kenaikan yang fantastis, dan perlu diambil tindakan tegas jika perlu cabut izin operasional pangkalan atau pengecer yang menaikkan harga jual seenaknya.

Ketegasan ini diungkapkan langsung oleh anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Darnil SH. Ia menantang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk menyelesaikan persoalan kenaikan dan kelangkaan gas melon ini.

" Perlu dilakukan tindakan tegas, segera cek ke lapangan, ditemukan beri penindakan tegas. Jik ditemukan agen atau pengecer yang memainkan harga fantastis itu cabut saja izinnya jangan hanya diberi pengingatan. Apa yang terjadi di tengah masyarkat sudah diluar ambang batas," tegas Darnil.

Diungkapkan Darnil, jika tidak ada ketegasan dari Disperindag dalam menyikapi persoalan kelangkaan dan kenaikan gas 3 kg ini. Komisi II menegaskan eveluasi saja kinerja dari Kadisperindag.

" Masyarakat sudah sengsara di luar sana, tunggu apa lagi. Segera sikapi jika tidak sanggup mundur saja dari jabatan Kadisperindag tersebut," tegasnya singkat.(eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini