Terkait Hutang PDAM, DPRD Ingatkan Pemko Legalkan Dulu Asetnya

Redaksi Redaksi
Terkait Hutang PDAM, DPRD Ingatkan Pemko Legalkan Dulu Asetnya
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi.

PEKANBARU, riaueditor.com - Keluarnya keputusan pengadilan yang tertuang dalam keputusan Badan Abitrase Nasional Indonesia (BANI) memutuskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus membayar hutang dalam optimalisasi air bersih PDAM Tirta Siak kepada PT. Karta Tirta Dharma Pangada (KTDP) mencapai puluhan miliar ternyata sudah diketahui oleh DPRD Kota Pekanbaru. DPRD minta sebelum hutang dibayarkan diminta legalkan dulu aset KTDP tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi saat dijumpai di kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/3)

"Karena dasar pembayaran tidak jelas kemarin, saya minta jangan dibayar dulu. Meski Pemko menegaskan tetap akan membayar saya persilahkan bayar tapi lalui mekanisme ini dulu serah terimakan barang itu jadikan itu legal," pinta Roem Diani. 

Pasalnya persoalan KTDP ini, telah ada keputusan memerintahkan bayar, bahkan pada waktu Komisi II sudah melakukan Hearing. Roem sempat mengatakan pada waktu hearing itu mereka (KTDP_red) sudah beracara dan keluar keputusan Badan Abitrase Nasional Indonesia (Bani) novum. Artinya keputusan tersebut wajib kita bayar.

"Tetapi ada hal yang harus dipenuhi sebelum dibayar karena pada saat aset KTDP itu ada ternyata mereka tidak pernah serah terimakan aset itu kepada Pemko. Jadi pada saat hearing dilakukan sempat saya tanya dasar apa kita (Pemko_red) membayarkannya? Dan mereka hanya menjawab berdasarkan keputusan BANI dan memang betul," ungkapnya.

Roem juga mencontohkan saat kita melelang suatu barang atau kontrak suatu barang misal memasang suatu barang seperti pipa di tanam di sini tentu harus diserah terimakan. Persoalan KTDP ditegaskan adalah persoalan serah terima karena status barang peminjaman aset. 

"Kalau peminjaman kenapa kira harus bayar!. Artinya harus ada serah terima barang, baru barang itu diakui milik kita dan kita dinyatakan berhutang," ugkap Roem Diani.

Jika ditegaskan ketika ini hasil audit BPK sampai pada perintah Bani dan perintah pengadilan Roem menganggap tidak masalah jika di laksanakan hanya saja mekanisme serah terima barang itu harus dilakukan dahulu. 

"Jadi barang ini baru milik kita dan kita baru dinyatakan berhutang," ugkapnya.

Ketika hasil audit BPK itu dia lampirkan dan di serahkan sebagai alat bukti bahwa dia telah bekerja dan di audit BPK memang betul. Tapi data audit itu kan dari KTDP tidak ada data serah terima barang. 

"itu yang sangat saya sesalkan, data audit semua berasal dari KTDP harusnya berimbang, dan barang yang ditempat itu tentu harus dicari serah terima barangnya.

"Karena dasar pembayaran tidak jelas kemarin, saya minta jangan di bayar dulu. Meski Pemko menegaskan tetap akan membayar saya persilahkan bayar tapi lalui mekanisme ini dulu serah terimakan barang itu jadikan itu legal," pinta Roem Diani

Sebelumnya surat perintah bayar itu sudah lama diterima pemko pekanbaru. Pada perinsipnya, Pemko akan segera membayar hutang tersebut.  Sekda Pekanbaru, HM Noer Mbs dikonfirmasi mengatakan, anggaran untuk membayar hutang itu sudah dianggarkan di APBD Pekanbau 2017. Namun tahun ini belum akan dibagar penuh melainkan diangsur. 

Dikatakan M Noer, untuk merealisasikan pembayaran itu akan dilakukan PDAM dengan pendampingan yang nanti akan ditunjuk. Pendampingan ini nanti juga akan selras dengan advise, maka akan berkonsultasi dengan pengacara Pemko Pekanbaru. "Kalau saya tidak salah akan dibayar tahun ini Rp20 miliar," katanya.

Perkara pelunasan hutang ke KTDP ini sudah melaui proses panjang, dari keputusan Bani hingga akhirnya inkrach di pengadilan negeri. Seperti diketahui hutang Pdam Tirta siak Pekanbaru semasa kerjasama pengelolaan air bersih dengn KTDP masa walikota dijabat Herman Abdullah. (Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini