Tak Setujui Pengesahan PMB RW, 2 Fraksi Wolk Out

Redaksi Redaksi
Tak Setujui Pengesahan PMB RW, 2 Fraksi Wolk Out
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dapot Sinaga
PEKANBARU, riaueditor.com - Meski Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB RW) telah disahkan, tapi sebelumnya jalannya sidang Paripurna diwarnai hujan intrupsi.

Pasalnya, dua fraksi yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Gabungan DPRD Pekanbaru melakukan walk out dari ruangan paripurna DPRD Pekanbaru, Rabu (23/3) tanda tidak menyetujui pengesahan Ranperda PMB RW disahkan.‬

‪Kedua fraksi tersebut keluar dikarenakan  rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang pemberdayaan masyarakat berbasis rukun warga (PMBRW), dinilai belum final untuk disahkan menjadi perda.‬

‪Menurut keterangan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dapot Sinaga menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak atau menyetujui ranperda tersebut. Dan sampai sekarang belum mendapatkan draf ranperda tersebut.‬

‪"Kami dari fraksi PDIP tidak mengetahui draf dan isi dari ranperda ini. Selama ini, setiap ada paripurna ranperda yang disahkan, tidak pernah materi diberikan sebelum paripurna. Jadi ini jebakan," katanya kepada wartawan.‬

‪Dirinya menyatakan bahwa jangan sampai apa yang dibahas yang keluar ular tapi yang keluar tikus. "Makanya kami tidak tahu isinya apa dan bisa saja dirubah isi dari ranperda tersebut. Makanya kami minta ditunda sampai nanti malam," sambungnya.‬

‪Sementara itu Hotman Sitompul menambahkan perda tersebut PDIP tidak menolak perda tersebut, hanya saja mekanisme yang dibahas yang tidak berjalan.‬

‪"Yang namanya peningkatan kesejahteraan rakyat kita selalu dukung hanya saja harus melalui mekanisme yang benar," tutupnya.‬

‪Sementara itu, ketua fraksi gabungan DPRD Pekanbaru PKS, PPP dan NasDem Said Usman Abdullah mengatakan bahwa, pihaknya menolak pengesahan perda tersebut berdasarkan hasil rapat pansus terakhir.‬

‪"Kemarin sudaj disepakati, ada beberapa fraksi yang menyatakan pendapatnya. Dua diantaranya yakni fraksi PAN dan Fraksi Gabungan menyatakan menolak. Selain itu ada juga fraksi yang meminta waktu untuk pembahasan secara internal," jelas Said.‬

‪Seharusnya, Pansus mempertegas apakah fraksi yang menolak menyatakan sikap. Selain itu, juga harus ada rapat internal pansus, tetapi hal tersebut tidak ada dan tiba-tiba diundang untul hadir pada pengesahan ranperda PMBRW.‬

‪"Kami menganggap bahwa kerja pansus ini belum selesai dan belum ada keputusan yang bulat. Nah, paripurna ini apa yang mau difinalisasikan," tutupnya.‬ (za)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini