T Khairil: Perda IMTA Bakal Dongkrak PAD Pelalawan

Redaksi Redaksi
T Khairil: Perda IMTA Bakal Dongkrak PAD Pelalawan
ilustrasi
PELALAWAN, riaueditor.com - Ketua Pansus I DPRD Pelalawan, T Khairil disela-sela kunjungan kerja ke Kepulauan Kepri selama 5 hari tepatnya di kota Batam dan Tanjung Pinang guna melakukan konsultasi terkait misi pembahasan 5 Ranperda yang harus diselesaikan mengungkapkan, Khusus realisasi Perda Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), hasil penerimaan dari Perda tersebut, penerimaan setoran PAD kota Batam tahun ini di targetkan mencapai 45 milyar dalam setahun.

Demikian Dikatakan T Khairil kepada wartawan Kamis (11/6). Menurut T Khairil, tingginya penerimaan tersebut mengingat sesuai aturan di Perda IMTA, perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) diwajibkan membayar retribusi sebesar 100 US dollar untuk satu orang selama sebulan.

"Jadi bisa dibayangkan kalau ada perusahaan yang mempekerjakan TKA hingga ratusan orang, tentunya akan sangat membantu sekali penerimaan PAD Pelalawan kalau sudah memiliki Perda tersebut," ujarnya.

Ditambahkan T Khairil, saat ini jumlah Tenaga Kerja Asing di perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan tidak sebanyak yang ada di kota Batam. Namun potensi tersebut ada di Pelalawan dan ini sangat membantu penerimaan PAD Pelalawan kalau nantinya perda IMTA ini bisa disahkan dan sudah di tetapkan sebagai Perda.

"Kita berharap nantinya, sumber yang memiliki potensi penerimaan PAD namun belum ada aturannya, maka akan kita upayakan secepatnya potensi itu akan kita coba ajukan untuk dibuat Perda sehingga bisa dikutip retribusinya demi peningkatan PAD Kabupaten Pelalawan," jelas T Khairil. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini