Sebanyak Rp33 Miliar Pemko Nunggak ke ASN

Alex: Pemko Tak Akan Membayarkannya
Redaksi Redaksi
Sebanyak Rp33 Miliar Pemko Nunggak ke ASN
eza/riaueditor.com
Sebanyak Rp33 Miliar Pemko Nunggak ke ASN

PEKANBARU, riaueditor.com - Sekitar 4000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekanbaru terpaksa gigit jari karena Pemerintah Kota (Pemko) terpaksa mengorbankan tunjangan beban kerja (TBK) ASN selama dua bulan yakni November, Desember. Pasalnya tunggakan Pemko ke ASN tidak dibayarkan karena belanja modal berkurang. 

Hal ini ditegaskan langsung oleh plt Kepala BPKAD, Alex Kurniawan saat dikonfirmasi usai melakukan Hearing dengan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (11/1).

"Kita gini, menyusun APBD itu ada rambu-rambu banyak, kemudian dievaluasi gubernur, belanja modal kita kurang, kita terpaksa mengurangi belanja pegawai, honor tunjangan-tunjangan selain gaji, honor itu tergantung kemampuan daerah," kata Alex menjelaskan kondisi keuangan Kota Pekanbaru saat ini.

Dikatakan Alex, bahwa dalam 1 bulan tunjangan beban kerja (TBK) seluruh pegawai Pemko Pekanbaru Rp16,7 miliar, namun dominan adalah guru yang mencapai Rp9,8 miliar. 

"Pemko tidak membayar tunjangan pegawai ini untuk 2 bulan dengan nilai Rp33 miliar lebih," jelasnya.

Dengan tidak dibayarkannya tunjangan beban kerja pegawai ini, diungkapkan Alek, bukanlah sebuah pelanggaran. Menurutnya pembayaran tunjangan didasarkan kepada kemampuan keuangan daerah.

"Keuangan daerah yang tidak memungkinkan kita bayarkan, jadi bukan kita hapus, melainkan tidak mampu membayarkannya. Kalau keuangan daerah kita surplus kita akan tambah (nilai tunjangan)," pungkasnya.(Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini