Rapat Koordinasi JDIH Bersama Kemenkumham Riau

Redaksi Redaksi
Rapat Koordinasi JDIH Bersama Kemenkumham Riau
der/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Sekretariat DPRD Bengkalis melakukan rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Riau terkait Registrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Pekanbaru, Kamis (27/02/2020).

Rapat terkait JDIH langsung diikuti oleh Sekretaris DPRD (Radius Akima) bersama Kabag Humas dan Protokoler (Eri Ibrahim), Plt Kasubag Dokumentasi dan Publikasi (Junelfi), Staf (Fadhilah Arfan), sementara dari Kemenkumham Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, JDIH (Lusia Simanjuntak), Analis Hukum (Hendi Pratama), Pelaksana Pengelola Jaringan Dokumentasi (Mosta Sianturi) yang bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Pekanbaru.

Menurut Sekretaris DPRD Radius Akima "Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini dalam rangka melakukan koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum guna pengintegrasian ke Pusat JDIHN BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI."

"Kita berharap Kanwil Kemenkumham Riau dapat membantu dan bekerja sama untuk pengintegrasian JDIH Sekretariat DPRD Bengkalis di tahun 2020 sehingga terintegrasi jaringan Website JDIH Sekretariat DPRD Bengkalis ke Pusat JDIHN RI."

Kemenkumham Riau mendorong Sekretariat DPRD Bengkalis untuk dapat segera menjadi Anggota JDIH dan terintegrasi ke Pusat JDIHN pada tahun 2020 ini, Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres 33 tahun 2012 bahwa salah satu anggota JDIHN adalah Sekretariat DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.(humas dprd)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini