Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Diapresiasi Dewan

Redaksi Redaksi
Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Diapresiasi Dewan
Hj Rusmanita, Anggota DPRD Rohil dari Fraksi PDIP Perjuangan.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Rokan Hilir menyambut baik pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu yang disampaikan Pemkab saat sidang Paripurna baru baru ini.

"Dengan adanya Ranperda tersebut maka ada upaya bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dananya dialokasikan dari pemerintah untuk menyewa pengacara bagi masyarakat tak mampu saat berperkara di pengadilan," kata juru bicara fraksi PDI Perjuangan Hj Rusmanita, Rabu (24/2).

Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu diharapkan dapat menjawab hambatan mendapatkan keadilan bagi warga miskin yang seringkali tidak didampingi pengacara.

"Namun pemerintah perlu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi soal Ranperda ini, memang hal ini merupakan sebuah upaya dan kewenangan dari semangat otonomi daerah dan tugas pembantuan," kata Rusmanita.

Fraksi mengingatkan agar nantinya Ranperda yang telah disahkan itu dapat disebarluaskan, disosialisasikan ke tengah masyarakat. Selama ini terangnya memang terkesan masyarakat banyak tak mengetahui soal produk perda disisi lain upaya penegakan perda oleh pihak terkait dinilai masih lemah.

"Terhadap 20 Ranperda yang diajukan kami apresiasi semoga dapat diselesaikan pada tahun ini dan apa yang ditargetkan tercapai," ujar ketua Komisi D DPRD ini. (hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini