Poktan SEBAR Sampaikan Aspirasi, DPRD Riau Akan Panggil PT Arara Abadi

Redaksi Redaksi
Poktan SEBAR Sampaikan Aspirasi, DPRD Riau Akan Panggil PT Arara Abadi
fin/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Sebanyak 11 orang  warga desa Mukti Sari Kec. Tapung Kab. Kampar mengeluhkan sikap PT Arara Abadi (AA). Warga yang menamakan diri Kelompok Tani Hutan "Sendang Berkah Aryasatya (SEBAR)" itu meminta DPRD Riau agar membantu menyelesaikan permasalahan mereka.

Hal ini terungkap saat Komisi II DPRD Riau menerima asipirasi Poktan SEBAR diruang Komisi II DPRD Riau, Senin (15/6/20).

Didepan ketua Komisi II DPRD Riau Robin P Hutagalung SH didampingi Marwan Yohanis dan Ramos Teddy Sianturi, Poktan SEBAR yang diketuai H. Ijan menyampaikan 22 poin nota keberatan terhadap PT AA.

Poin krusial yang disampaikan, yakni PT AA dinilai tidak tunduk pada perjanjian kerjasama tumpang sari program Desa Makmur Pemadaman Api tertanggal 25 Februari 2020. Dimana oleh PT AA melarang masuk para petani ke lokasi kebun jagung seluas 15 hektar yang sudah ditanami.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Riau Robin P. Hutagalung SH berjanji akan mengundang PT AA, Dinas Kehutanan Riau, KPH serta instansi terkait lainnya pada 22 Juni 2020.

"Dari pertemuan tadi untuk sementara ini, kita melihat bahwa ada hal-hal yang merugikan mereka. Dimana PT AA tidak tunduk pada perjanjian yang mereka buat.

Ia mengatakan, penghentian aktifitas Poktan SEBAR oleh PT AA  dengan alasan dihentikan oleh KPH, sangat merugikan para petani.

Atas dasar itu kata politisi asal fraksi PDIP tersebut, Komisi II DPRD Riau akan memanggil PT AA, Dishut Riau termasuk KPH.

Terkait akurasi data dan yang terjadi sesungguhnya di lapangan sebagaimana disampaikan Poktan SEBAR ke Komisi II DPRD Riau kata Robin, belum bisa disimpulkan.

"Kalau itu tergantung pada pertemuan 22 Juni nanti. Sekarang yang kita terima baru sebatas fotocopy surat perjanjian kedua belah pihak", ucapnya. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini