Pimpinan DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan Jamdatun di Kejati Riau

Redaksi Redaksi
Pimpinan DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan Jamdatun di Kejati Riau
DPRD Riau
PEKANBARU, riaueditor.com - Pimpinan DPRD Riau melalui Ketua DPRD, Septina Primawati Rusli, dan Wakil Ketua Noviwaldy Jusman mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Sekda Riau Ahmad Hijazi dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Doni Aprialdi, Rabu (16/11).

Rombongan ini menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Perdata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung. Pemprov Riau beserta legislatif membicarakan proses pembayaran hutang atau eskalasi atas pembangunan Stadion Utama atau Main Stadium PON ke XVIII Riau yang tak kunjung dibayarkan kendati putusan Badan Abritrase Negara memutuskan Pemprov Riau harus membayarkan hutang tersebut.

"Nanti kita akan bawa ke DPRD duku ya, dibahas, dengan TAPD juga," ungkap Septina  usai menggelar pertemuan kepada awak media seperti dilansir dari tribunpekanbaru.com.

Diketahui jumlah hutang Pemrov Riau kepada pihak kontraktor dalam pembangunan Stadion yang digunakan dalam upacara pembukaan PON XVIII lalu tersebut mencapai lebih dari seratus miliar rupiah. (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini