Pimpinan DPRD Pelalawan Lantik H Indra Mansyur, S.Sos Anggota Dewan Hasil PAW

Redaksi Redaksi
Pimpinan DPRD Pelalawan Lantik H Indra Mansyur, S.Sos Anggota Dewan Hasil PAW
zul/riaueditor.com

PELALAWAN, riaueditor.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan,Senin (28/9/2020) menggelar Rapat Paripurna Peresmian dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Pengganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024 di lantai 2 aula paripurna gedung DPRD Pelalawan. 

Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan H. Anton Sugianto S.Ud,Bupati Pelalawan H.M.Harris dan Wakil Bupati Drs.Dalam sambutan pembuka, Syafrizal, SE membacakan UU RI tentang Pemerintahan Daerah terkait peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD. 

"Atas wafatnya Said Mashudi anggota DPRD Pelalawan pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu dan setelah proses dilakukan peresmian pengangkatan H. Indra Mansyur,S.Sos sebagai anggota DPRD Pelalawan Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2020," paparnya.

Selanjutnya, Masri Seretaris Dewan (Sekwan) membacakan surat keputusan Gubernur Riau Kpts 1366/IX/2020 peresmian pemberhentian Said Mashudi sebagai anggota DPRD Pelalawan dan peresmian pengangkatan H. Indra Mansyur, S. Sos anggota DPRD Pelalawan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Kemudian, Syafrizal, SE Wakil Ketua I DPRD Pelalawan membacakan kata pendahuluan sumpah dan selanjunya mengambil sumpah dan janji jabatan H. Indra Mansyur, S.Sos dilanjutkan penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan pemasangan pin anggota DPRD Pelalawan. 

Lalu, Sekwan Masri membacakan usulan pergantian posisi alat kelengkapan dewan fraksi golkar yakni saudara Burhan manjo  yang sebelumnya menjabat badan musyawarah dipindahkan ke badan anggaran dan H. Indra Mansyur, S.Sos menjabat Badan musyawarah.

Bupati Pelalawan H. M. Harris dalam sambutannya menyampaikan DPRD merupakan  mitra kerja dari Pemerintah Daerah dan berkedudukan sama.

"Tetap selaras dan serasi antara dan serasi kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang pada hakikatnya adalah menjemput kewajiban aspirasi masyarakat dalam pembangunan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Jaga persatuan dan kesatuan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan ke depan," tukasnya. (ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini