Perda Inisiatif DPRD Kampar Disahkan

Redaksi Redaksi
Perda Inisiatif DPRD Kampar Disahkan
sy/rec

BANGKINANG, riaueditor.com - DPRD Kabupaten Kampar, Rabu (12/7/2017) sahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kampar tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kampar menjadi Perda.

Rapat paripurna yang molor tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kampar serta 42 anggota DPRD Kampar dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar, A Fikri.

Ketua Pansus merangkap anggota, Efrinaldi menyampaikan bahwa sebanyak 20 orang anggota Pansus telah menjalankan tugas sejak tanggal 7 Juli dan merampungkan Ranperda pada 11 Juli 2017.

Dikatakan, adapun Ranperda ini memuat hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kampar sesuai dengan peraturan perundangan berlaku.

Sementara itu, H Azis Zainal dalam pendapat akhir Bupati Kampar menyampaikan, semoga Perda yang sudah disahkan dapat meningkat kinerja dan sinergisitas antara DPRD dan Pemkab Kampar.

"Mungkin dalam Perda ini memuat beberapa hal yang belum dapat memuaskan semua pihak, namun demikan mudah-mudahan dengan terbitnya Perda ini dapat lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dan semoga kita dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat," ujar Azis Zainal. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini