Pemda Kampar Sampaikan Perubahan APBD 2018

Redaksi Redaksi
Pemda Kampar Sampaikan Perubahan APBD 2018
sy/riaueditor.com
Sekdakab Kampar, Drs Yusri MSi menyerahkan materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2018, kepada Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri SAg.

KAMPAR, riaueditor.com - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kampar agenda penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2018 dimulai pada pukul 15.10 WIB.

Skor dicabut, kata ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri saat memulai acara sidang paripurna, Selasa (25/9/2018). Sebelumnya sidang paripurna dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.

Mewakili Bupati Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri menyampaikan komposisi pendapatan daerah dan belanja daerah 

pada masa sidang III DPRD Kampar.

dalam perubahan Ranperda ada beberapa item yang dikurangkan dan ada yang bertambah, ucapnya.

Hal itu disebabkan, adanya pengurangan dana bagi hasil sebesar Rp 67 Milyar lebih, retribusi sebesar Rp 11 Milyar lebih dan Silva sebesar Rp 21 Milyar lebih

"inilah penyebab peegeseran APBD Kampar," ucapnya.

Adapun upaya yang akan kita lakukan yaitu, melakukan penghematan dari semua sisi dan rasionalisasi anggaran.

Namun demikian, untuk pekerjaan yang telah selesai dan sedang berjalan yang dikerjakan oleh pihak ketiga diusahakan tidak ada tunda bayar, kata Yusri. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini