Pekan Depan Pemkab Pelalawan Ajukan 10 Ranperda ke DPRD

Redaksi Redaksi
Pekan Depan Pemkab Pelalawan Ajukan 10 Ranperda ke DPRD
Pekan Depan Pemkab Pelalawan Ajukan 10 Ranperda ke DPRD.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Sebanyak 29 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan pada sisa tahun 2015 ini. Direncanakan 10 Ranperda pekan depan akan diajukan ke DPRD Pelalawan.

"Ya benar, karena memang ada 29 Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang sudah dirancang menjadi Ranperda. Jika sebelumnya sudah dibahas yakni Ranperda Pilkades serentak yang sudah menjadi Perda dan Ranperda Desa Adat yang masih ditunda. Pekan depan kita akan mengangsur 10 Ranperda untuk dibahas DPRD menjadi Perda. Hanya saja tidak semua Ranperda tentunya akan menjadi Perda. Seperti sebelumnya dipilah dan yang prioritas saja yang akan menjadi Peraturan Daerah."

Demikian Dikatakan Kepala Bagian Hukum Setdakab Pelalawan, Davitson, Sabtu, (25/4) kepada riaueditor.com. Hanya saja, Davitson tidak merinci Ranperda apa saja yang akan diajukan.

"Dari 29 Ranperda yang akan diajukan diantaranya retribusi, SOT Dinas, SOT Setda, SOT Sekwan, Baz, Diniyah Ta`limiyah dan lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, saat riaueditor menghubungi Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH menyebutkan DPRD Pelalawan akan terlebih dulu menyeleksi Ranperda yang diajukan Pemkab Pelalawan.

"Meskipun yang diajukan Pemkab Pelalawan sebanyak 29 Ranperda tentunya yang dibahas hingga diparipurnakan menjadi Perda adalah yang perioritas dan yang dibutuhkan saat ini," tukasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini