Parkir di Bandara 3 Hari, Anggota Dewan Dipaksa Bayar Rp120 Ribu

Redaksi Redaksi
Parkir di Bandara 3 Hari, Anggota Dewan Dipaksa Bayar Rp120 Ribu
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Tarmizi Ahmad
PEKANBARU, riaueditor.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Tarmizi Ahmad mengeluhkan tentang penerapan sistim pengelolaan parkir yang tidak jelas di Kota Pekanbaru. Sebab, dirinya mengaku dipaksa membayar sebesar Rp120 Ribu untuk jasa layanan parkir di bandara Sultan Syarif Kasim II selama tiga hari. Sontak saja, politisi dari Partai NasDem ini naik pitam.

"Saya parkir mobil saya di bandara selama 3 hari, masa saya diminta Rp120 ribu? Aturan dari mana yang diterapkan untuk parkir ini?," ucap Tarmizi, saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/4).

Menurutnya, persoalan distribusi parkir saat ini, sebelumnya telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Harusnya, sebutnya lagi, dinas terkait benar-benar melihat persoalan ini dengan serius. Jangan sampai, masyarakat terus-terusan mengeluh tentang pengelolaan parkir ini.

"Sudah sepantasnya aturan terhadap persoalan parkir di Kota Pekanbaru ini seharusnya dibenahi dan ditata dengan baik. Kita melihat sampai sejauh ini, aturan yang dibuat atas inisiatif pengelola sendiri," ucapnya.

Soal distribusi parkir, sambungnya lagi, sudah terlalu banyak kejanggalan yang terlihat. Tarmizi mencontohkan salah satunya adalah parkir ketika akan masuk mall. Dimana, karcis sudah diambil terlebih dahulu.

"Saat kita cari tempat, justru kita tidak bisa parkir karena penuh, lalu kita keluar justru kita juga membayar parkir dari karcis yang kita ambil tadi. Ini kan aneh. Aturan mana pula dibuat? Belum lagi pembayaran parkir dengan hitungan waktu, perjam dikenakan beban sekian, yang ini baru tidak jelas aturannya," cetusnya.

Belum lagi yang persoalan parkir yang ada dikantor-kantor pelayanan publik seperti Rumah Sakit, Kantor Pemerintah, Hotel-Hotel yang juga menerapkan sistim aturan tidak jelas.

"Masalah parkir ini kita minta harusnya dikaji ulang lagi, karena kita sudah ada Perda yang mengaturnya. Persoalan ini sepertinya suka-suka dari pengelola saja, nanti akan kita coba melihat lagi dan mengkaji Perda masalah distribusi parkir, bila tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang ini, maka kita usulkan untuk direvisi lagi," tegasnya. (ade)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini