Pansus Ranperda Retribusi Izin TKA Pekanbaru Kunjungi Kabupaten Badung Bali

Redaksi Redaksi
Pansus Ranperda Retribusi Izin TKA Pekanbaru Kunjungi Kabupaten Badung Bali
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST
PEKANBARU, riaueditor.com - Dalam rangka pembahasan Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru mengunjungi DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (3/8).

Rombongan Pansus DPRD Pekanbaru dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST. Kepada wartawan Ia mengatakan, bahwa Pansus akan menggali sampai sejauh mana penerapan Perda Retribusi mempekerjakan tenaga kerja asing di Kabupaten Badung ini.

"Kita tentu ingin mempelajari sejauh mana penerapan perda Retribusi Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ini supaya kita punya gambaran serta wawasan sebelum kita membahas dan mengesahkan Ranperda ini," ujarnya.

Menurut Sigit, dengan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia khususnya Pekanbaru tentu akan mempunyai dampak bagi tenaga kerja lokal dan akan menjadi pesaing bagi Naker Indonesia nanti.

"Kita tentu tidak ingin nantinya tenaga kerja kita jadi penonton di negaranya sendiri karena kalah bersaing dengan naker asing," pungkasnya.(eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini