Pandangan Umum Fraksi Pada Paripurna 20 Ranperda Rohil

Redaksi Redaksi
Pandangan Umum Fraksi Pada Paripurna 20 Ranperda Rohil
hen/riaueditor
28 dari 45 Anggota DPRD Rohil hadiri Paripurna 20 Ranperda Rohil.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Sebanyak 28 orang dari 45 Anggota DPRD menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 20 Ranperda yang diajukan Pemkab Rohil di gedung DPRD Rohil jalan Merdeka, Bagansiapiapi, Selasa (23/2).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifudin, didampingi Nasrudin Hasan selaku Ketua dan Abdul Kosim Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra.

"Pemerintah Rohil beberapa waktu yang lalu sudah menyampaikan 20 Ranperda kepada DPRD diantaranya tentang penyelengaraan Kepariwisataan, penyelengaraan Warnet, Pengelolaan Sampah, Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta penyertaan modal pada Bank Riau Kepri, dan penyertaan modal BUMD Rohil.

Selanjutnya sambung Politisi PKB ini, Ranperda tentang penyelengaraan Pendidikan, SOTK Sekretariat Daerah, SOTK Dishub Kominfo, SOTK Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, SOTK Bapemas, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta pembentukan kecamatan Bangko Raya.

Selain itu kata Syafruddin RPJMD 2026, perubahan Perda 21 tentang Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Ranperda 20 tahun 2012 tentang RPJMD 2011-2016, Perubahan Perda 21 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar, perubahan Perda 10 tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perubahan Perda Retribusi Pemeriksaan Alat Damkar.

"Proses pembahasan telah memasuki masa pembicaraan tingkat pertama dimana setiap fraksi yang telah membahas secara internal akan sampaikan pandangan umum," tandas Syafruddin memaparkan.

Sedangkan dari pihak Pemkab Rohil yang dihadiri Wabup Erianda, Plt Sekdakab Drs Surya Arfan MSi dan para kepala dinas, kantor, badan, bagian selingkungan pemkab Rohil seperti biasanya dengan serius mendengarkan Pemaparan yang disampaikan fraksi
untuk selanjutnya dapat disetujui sebagai Perda. (hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini