Pajak Dibayar Lampu Jalan Tetap Mati, Warga Pertanyakan PPJ

Redaksi Redaksi
PKL.KERINCI, riaueditor.com- Dalam rapat dengar pendapat komisi C DPRD Pelalawan bersama pimpinan perusahaan pengelola listrik di Pelalawan, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata dan PLN Ranting Pangkalan Kerinci, Rabu (16/1) lalu di gedung DPRD, warga mengeluhkan pemadaman listrik dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang selalu dibayarkan oleh pelanggan.

Kepada dewan mempertanyakan soal PPJ yang dibayarkan setiap bulannya, namun lampu penerangan jalan sejak beberapa tahun belakangan tidak lagi menyala dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna jalan. Lampu jalan hanya menerangi sejumlah jalan protokol yang ada di kota Pangkalan Kerinci.

"Saya ingin mempertanyakan soal PPJ yang kita kutip ke masyarakat, sebab banyak masyarakat yang tanya kepada kita kenapa PPJ di kutip tapi lampu jalan nya sendiri tak pernah hidup, terus kemana PPJ yang kita bayarkan selama ini, "ungkap Anggota Komisi C DPRD Pelalawan H Muklis Ali dalam rapat dengar pendapat bersama unsur pengelolah listrik di Pelalawan.

H Muklis menambahkan, kalau pajak lampu penerangan jalan selama ini di kutip seharusnya pengelola bisa memberikan pelayanan dengan memberikan penerangan jalan, sehingga PPJ yang dibayarkan oleh masyarakat bisa juga dirasakan oleh masyarakat.
"Mereka kan bayar tuh PPJ nya, jadi kalian harus bertanggung jawablah merealisasikan apa yang sudah diwajibkan kepada pelanggan, ini kalian kutip PPJ, tapi lampu penerangan jalannya tidak ada, hal ini kan jadi tanda tanya bagi kita semua kemana jadinya PPJ mengalir," ungkap Muklis Ali sambil menanyakan siapa yang mengelolah PPJ jalan protokol Pangkalan Kerinci.

Kalau memang alasannya kekurangan daya sehingga harus dilakukan pemadaman di jalan protokol, masih kata Muklis, seharusnya jangan di ambil PPJ nya, atau sebaliknya bisa di kutip PPJ nya tapi pengelola harus bertanggung jawab untuk tidak mematikan lampu jalannya, Ungkap Muklis Ali.

Menjawab pertanyaan Muklis Ali, Afrizal perwakilan dari BUMD selaku pengelola penerangan jalan protokol kota Pangkalan Kerinci, mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya masih mengambil PPJ dari pelanggan.

"Memang kita akui pak, PPJ itu kita ambil, tapi terus terang PPJ itu tidak kemana-mana dananya, semuanya kita setorkan ke kas daerah dan itu bisa kita buktikan dengan bukti setoran kita. Soal keluhan pelanggan terkait penerangan jalan, pihak pengelola juga tidak bisa berbuat banyak karena pihak BUMD tidak memiliki tambahan daya alternatif sehingga harus melakukan pemadaman di sejumlah titik saat jam-jam tertentu," ungkap Afrizal.

Mendengar pernyataan Afrizal, Muklis Ali bersama rekan anggota Komisi C DPRD lainnya, yakni Monang Pasaribu dan Akhirudin, kembali akan mengundang dinas yang mengelola pajak penerangan jalan untuk di lakukan pembahasan secara mendalam terkait hal ini demi kepentingan masyarakat, tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini