PKL Pasar Inpres Masih Menuai Masalah

Redaksi Redaksi
PKL Pasar Inpres Masih Menuai Masalah
sy/riaueditor.com
Suasana rapat dengar pendapat pedagang kaki lima pasar Inpres Bangkinang di ruang Banggar Gedung DPRD Kampar, Selasa (23/6).
BANGKINANG, riaueditor.com – Persoalan pedagang kaki lima (PKL) pasar Inpres Bangkinang sampai kini masih menuai masalah, terutama tempat para PKL beraktifitas. Satu sisi tidak adanya kemampuan membeli, sisi lain PKL menginginkan tempat nyaman dan aman.
 
Selasa (23/6) sesuai janji ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Fikri, para PKL kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) diruang Banggar gedung DPRD Kampar di Bangkinang Kota. RDP kali ini dihadiri oleh Manager PT MPP, Suryanto dan staf selaku pengelola dan Kadisperindagpas Kampar.
 
Perwakilan PKL, Dede dihadapan Ketua DPRD Kampar menyampaikan bahwa tempat berjualan para PKL sangat tidak layak dan meminta kepada pengelola pasar Inpres selaku pengembang untuk dapat membangun tempat layak bagi PKL dan tidak menghapus para PKL saat pasar Rabu dan pasar Minggu.
 
Sementara perwakilan PKL lain, Pakiu menyampaikan bahwa dirinya sejak tahun 2010 lalu sampai kini terus melaukukan upaya guna memperjuangkan keadilan bagi para PKL, walaupun sisi lain tidak menginginkan adanya permasalahan dengan pihak pengembang.
 
"Yang saya lakukan sampai kini hanyalah mencari keadilan bagi para PKL", ujarnya.
 
Anggota Komisi III DPRD Kampar, H Syahrul Aidi Maazat dalam kesempatan itu mengatakan bahwa, PT MPP hadir di Kota Bangkinang dalam rangka membantu para pedagang mendapatkan tempat lebih baik dengan hasil penjualan lebih tinggi, namun fakta terjadi berbanding terbalik, para PKL saat ini meras kesulitan mendapatkan tempat yang nyaman dan bahkan banyak para pedagang gulung tikar. Ini tak lain mahalnya tempat diberikan oleh pengembang dan banyaknya pungutan lainnya sementara minat pembeli tidak sebanding.
 
"Saya minta adanya solusi terbaik bagi PKL pasar Inpres Bangkinang," kata Syahrul.
 
Sementara, Manager PT MPP, Suryanto mengatakan bahwa pihaknya hadir di Kota Bangkinang tak lain karena undangan untuk berinvestasi. "Kami hadir di Kota Bangkinang diundang untuk melakukan investasi," kata Suryanto.
 
Sesuai konsep, kami membangun tanpa menggusur dan sebagaimana yang telah disepakati bersama dalam pembangunan disesuaikan denga tata letak dan tempatnya. Lapangan parkir, ya untuk parkir dan kios untuk tempat berjualan para pedagang dan PKL.
 
Kios bagi para PKL ada di lantai I dan Lantai II dan telah diatur sedemikian rupa guna kenyamanan pedagang, namun faktanya banyak Pedagang menginginkan berjualan di lantai I. Akhirnya disepakati seperempat pelataran parkir dijadikan tempat berjualan para PKL dan itu disetujui, terangnya sembari mengatakan bahwa ukuran disesuaikan berdasarkan rasio jumlah pedagang dan kemampuan pedagang dan itu juga masih ada pedagang yang belum kebagian tempat. Kalau kita mengikuti kemauan para pedagang yang menginginkan tempat yang layak dan nyaman, ini akan berdampak banyaknya para PKL yang tergusur, jelas Suryanto.
 
Kepala Disperindagpas Kampar, Amin Filda yang dimintai komentarnya mengatakan bahwa tugas Disperindagpas memantau pelaksanaan kegiatan di pasar Inpres Bangkinang sesuai ketentuan yang telah diatur. Dikatakan, berdasarkan data PKL yang ada, maka rasio yang diambil pihak pengembang sudah tepat, malahan masih ada sebanyak 24 PKL belum mendapatkan tempat.
 
Pantauan riaueditor.com, berhubung belum adanya titik temu terbaik, akhirnya ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri meyerahkan persoalan tersebut kepada Komisi III DPRD Kampar untuk ditindaklanjuti. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini