OPD Absen Disidang Paripurna DPRD Akan Dapat Rekomendasi

Redaksi Redaksi
OPD Absen Disidang Paripurna DPRD Akan Dapat Rekomendasi
sy/riaueditor.com
Suasana sidang Paripurna DPRD Kampar, Senin (8/5/2017).

BANGKINANG, riaueditor.com - Minimnya tingkat kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) menghadiri Sidang paripurna DPRD Kampar akan direkomendasikan untuk tidak dipakai lagi pada kepemimpinan Bupati Kampar terpilih 2017-2022.

Hal itu disampaikan politisi partai Golkar Kampar, Hj Hermiati, Senin (8/5/2017) saat skor sidang paripurna dicabut.

Sidang paripurna yang diwarnai interupsi anggota Dewan dan sebahagian besar anggota minta ketegasan pimpinan sidang. Sidang paripurna ini ditunda atau dilanjutkan, pinta politisi PDI Perjuangan Triska Felly.

Dengan beberapa pertimbangan akhirnya sidang paripurna dilanjutkan.

Pimpinan sidang paripurna A Fikri meminta kedepan sedianya setiap OPD hadir dalam rapat paripurna DPRD Kampar.

"Dengan segala pertimbangan rapat paripurna kita lanjutkan, kedepan saya meminta agar OPD hadir dalam setiap sidang paripurna," ujar Fikri (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini