Masalah Eskalasi, DPRD Riau Galang Dukungan Hak Angket

Redaksi Redaksi
Masalah Eskalasi, DPRD Riau Galang Dukungan Hak Angket
Asri Auzar, anggota Komisi D DPRD Riau
PEKANBARU, riaueditor.com - Setelah Pemprov Riau membayarkan hutang eskalasi kepada pihak kontraktor melalui APBD-P 2015 lalu, membuat hubungan antara eksekutif dan legislatif memanas. DPRD Riau akan menggalang dukungan mengajukan hak angket kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau untuk melakukan penyelidikanya terhadap kebijakan tersebut.

Wacana ini dibenarkan panitia penggalangan hak Angket melalui pembubuhan tanda tangan sebagai bentuk kesetujuan hak angket yang diketuai Asri Auzar, anggota Komisi D DPRD Riau dari Fraksi Demokrat.

Beberapa orang anggota DPRD Riau telah menandatangani surat persetujuan itu antara lain, Abdul Wahid anggota Komisi D yang juga Ketua Fraksi PKB, Sugianto anggota Komisi A DPRD yang juga dari Fraksi PKB serta anggota DPRD Riau lainnya.

"Syarat hak angket bisa dibentuk Pansus angket tersebut minimal harus ditandatangani 10 orang, serta adanya hak interpelasi yang mempertanyakan kebijakan Plt Gubri," kata Asri Auzar setelah meminta tanda tangan Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau.

Diterangkan Asri Auzar, hak angket itu sendiri adalah hak anggota DPRD atas ketidaksetujuan terhadap kebijakkan Plt Gubri yang menyebabkan terjadinya masalah atau merugikan masyarakat.

Sementara itu, Abdul Wahid menambahkan bahwa kebijakan yang dilakukan Plt Gubri ini bisa berujung pidana. "Jadi, dari mana asal uang yang dipakai Plt Gubri untuk membayarkan eskalasi itu. Maka melalui hak angket ini nanti, semua permasalahan bisa terang benderang," kata Abdul Wahid. (ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini