Legalitas Lokasi Pembangunan Pasar Induk Masih Diragukan

Redaksi Redaksi
Legalitas Lokasi Pembangunan Pasar Induk Masih Diragukan
eza
Ketua Pansus Investasi Pasar, Ferry Sandra Pardede
PEKANBARU, riaueditor.com - Ketua Pansus Investasi Pasar DPRD Kota Pekanbaru, Ferry Sandra Pardede  mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pembahasan terkait pembangunan pasar induk dan pasar palapa dalam hal ingin melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam membangun pasar induk dan pasar palapa.

" Dari pembahasan yang dilakukan oleh pansus, berkenaan dengan pembangunan pasar induk kita mendapatkan informasi legalitas tanah untuk pembangunan pasar induk yang rencananya di bangun di Kecamatan Tampan belum milik Pemko Pekanbaru," kata Ferry ketika dikonfirmasi, Senin (15/6)

Menyikapi legalitas tanah yang akan dibangun untuk pembangunan pasar induk ini, Ferry menegaskan kepada Pemko agar menelusuri persoalan ini dan mencaritahu legalitas yang sebenarnya.

" Jangan nanti dibangun ternyata tanahnya masih bermasalah. Kita tidak menginginkan itu terjadi," ungkap Ferry

Saat ditanya untuk pembangunan pasar palapa. Ferry menegaskan sampai sat ini pansus bersama anggotnya belum ada kesepakatan terkait pembangunan untuk pasar palapa ini. Ia menyarankan agar pasar palapa tidak dibangun melainkan direvitalisasi.

" Kita mengacu pada program pemeliharaan 5000 pasar yang dicanangkan Presiden Jokowi. Lebih baik program itu dimanfaatkan sehingga pengelolaan pasar palapa diba di kelola langsung oleh Pemko bukan swasta," ungkap Ferry.

Dengan pembangunan pasar ditanggung Pemenrintah, Ferry mengaskan tentu pedagang merasa ringan dan mudah menyewa lapak atau kios.

" Kalau pasar Pemerintah ada subsidi akan tetapi  kalau investor akan menyulitkan pedagang nantinya," beber Ferry. (eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini