Krisis Keuangan di Pemko Pengaruhi Kinerja DPRD

Redaksi Redaksi
Krisis Keuangan di Pemko Pengaruhi Kinerja DPRD
Wakil Ketua Banleg DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin SE

PEKANBARU, riaueditor.com - Rasionalisasi sebabkan krisis keuangan di Pemerintah Kota tidak hanya pengaruhi pembangunan Kota Pekanbaru tapi juga berdampak pada kinerja DPRD Kota Pekanbaru terutama dalam hal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Kota Pekanbaru. 

Pasalnya, dari 37 Ranperda yang ditetapkan dalam Prolegda 2017, hingga akhir April ini, baru satu Perda yang disahkan wakil rakyat, yakni Perda Retribusi Pelayanan Pasar.

Hal ini diakui Wakil Ketua Banleg DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin SE. Ia mengaku meski kondisi anggaran minim, pihaknya akan terus memaksimalkan tugas dan fungsinya selaku legislasi.

"Sekarang kan kita sedang membahas satu Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Termasuk LKPj juga. Paling tidak, hingga Mei nanti bisa dua Perda yang kita sahkan," katanya.

Setelah Ranperda PTSP, Baleg mengaku belum bisa menentukan langkah pembahasan selanjutnya. Sekadar gambaran, dari kekuatan anggaran di APBD murni yang ada sekarang, dipastikan tidak bisa lebih banyak membahas Ranperda lainnya.

Jika pun nanti tersedia anggaran, Ranperda yang akan dibahas yang berkaitan dengan retribusi di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Ranperda retribusi itu kan ada 5 di Prolegda tahun ini. Ini yang akan kita coba, mana yang paling penting. Tentunya yang mengarah dan menghasilkan PAD. Itu nanti akan kita bahas bersama Komisi I dan Bapenda," terangnya.

Disinggung mengenai nasib 7 Ranperda Inisiatif DPRD, Zainal belum bisa memastikan pembahasannya lebih lanjut. Sebab hal itu tergantung anggaran. Jika pada APBD-Perubahan 2017 memungkinkan, maka Ranperda Inisiatif tersebut dibahas. (eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini