Komisi IV DPRD Kampar Akan Tertibkan Izin Limbah Perusahaan

Redaksi Redaksi
Komisi IV DPRD Kampar Akan Tertibkan Izin Limbah Perusahaan
ist.
IPAL Limbah Sawit

BANGKINANG, riaueditor.com - Komisi IV DPRD Kampar berencana melakukan penertiban izin limbah perusahaan di wilayah Kabupaten Kampar.

Hal itu diketahui saat hearing Komisi IV DPRD Kampar dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar, Senin (27/02/2017).

Ketua Komisi IV DPRD Kampar Tony Hidayat menyampaikan pihaknya akan bekerjasama dengan DLH Kampar guna melakukan penertiban izin limbah perusahaan terutama pabrik kelapa sawit, pabrik karet dan perusahaan lainnya termasuk izin limbah galian C.

Hal itu dilakukan terkait banyakya laporan yang masuk dari masyarakat juga demi menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melindungi kelangsungan lingkungan hidup, Ujarnya. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini