Komisi IV DPRD Inhu Sidak ke PT Mega Nusa Inti Sawit

Redaksi Redaksi
Komisi IV DPRD Inhu Sidak ke PT Mega Nusa Inti Sawit
ali/riaueditor.com
Komisi IV DPRD Inhu Sidak ke PT. Mega Nusa
RENGAT, riaueditor.com - Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat terkait berbagai permasalahan Ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Mega Nusa Inti Sawit (MNIS), Jumat (22/7) Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan Inspeksi Mendadak ke Perusahaan Cabang PT. Sinar Mas tersebut.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhu Drs. H. Mardius SH.MH, sekretaris Marlius SPdi, serta anggota, Tim dari Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Inhu dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kehadiran rombongan dari kabupaten inhu ini disambut oleh Maneger PT. MNIS Simbolon dan segenap Managemen Perusahaan, dan dilakukan pertemuan diruangan rapat perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut H Mardius menyampaikan berbagai permasalahan yang diterima oleh Komisi IV DPRD Inhu, seperti permasalahan BPJS para Karyawan, masalah PHK serta pelayanan kesehatan.

Maneger PT. MNIS, Mohon Simbolon dalam kesempatan tersebut menjelaskan berbagai permasalahan yang dipertanyakan oleh Komisi IV DPRD Inhu.

"Untuk BPJS Ketenagakerjaan seluruh Karyawan sebanyak 460 orang, sedangkan yang masuk dalam BPJS Kesehatan sebanyak 1552 orang," terangnya.

Sedangkan terkait PHK, sejauh ini kita tidak pernah melakukan PHK, yang ada adalah pemutusan terhadap tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"Sesuai Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 pasal 59 setiap berakhirnya masa kontrak harus ada masa jeda selama 1 bulan, jika dibutuhkan akan dilakukan penyambungan kontrak kembali," terangnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini