Komisi III Datangi Pekerja Buta Akibat Kecelakaan Kerja di PT AFR

Menageman PT AFR tak dapat dikonfirmasi
Redaksi Redaksi
Komisi III Datangi Pekerja Buta Akibat Kecelakaan Kerja di PT AFR
Komisi III Datangi Pekerja Buta Akibat Kecelakaan Kerja di PT AFR
PEKANBARU, riaueditor.com - Adanya tudingan bahwa perusahaan telah menelantarkan seorang pekerja yang mengalami kebutaan akibat kecelakaan kerja dan perusahaan tidak mau bertanggung jawab, membuat Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke rumah pekerja.

Korban kecelakaan kerja bernama Asmawati (52) warga jalan Teluk Leok gg Cemara RT 03 RW 03 Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir. Ia mengaku kebutaan yang dialaminya sudah terjadi sejak 1,5 tahun lamanya, namun hingga kini iktikad baik dari perusahaan PT Asia Forestama Raya (AFR) membantu biaya pengobatan tidak ada.

"Sampai sekarang saya tidak menerima bantuan apa-apa dari perusahaan sejak saya tidak lagi bisa bekerja di PT AFR karena kedua mata saya tidak bisa melihat lagi," kata Asmawati ketika dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (2/1).

Asmawati mengaku dirinya tidak hanya bekerja dalam waktu singkat di perusahaan tersebut tapi dirinya sudah bekerja sejak tahun 1986 lalu, dan diangkat menjadi pekerja kontrak di tahun 2007. Untuk gaji terakhir yang di terima Rp 1.800.000,-

"Sampai sekarang tidak ada bantuan dari perusahaan yang kami terima. Untuk itu saya meminta kepada pihak perusahaan dapat memberikan santunan dan bantuan pengobatan karena hingga saat ini kami hanya melakukan pengobatan dengan uang pribadi," jelasnya.

Sementara itu pengakuan suami Asmawati, Nasrizal (55) menyebutkan keluarga sudah menghabiskan dana begitu besar untuk mengobati istrinya hingga akhirnya terjual sawah.

"Bahkan kita sudah melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru sejak 15 hari yang lalu namun belum ada tanda-tanda untuk memperjuangan apa yang dialami keluarganya," ungkapnya.

Nasrizal juga menceritakan kronologis kejadian hingga istrinya mengalami kebutaan bahwa istrinya yang bertugas sebagai petugas pengeleman di PT AFR yang bergerak dibidang pembuatan triplek ini. Serpihan lem mengenai mata istrinya hingga mengakibatkan kebutaan.

"Setelah diobati istri saya mengalami kebutaan dan diberhentikan bekerja tanpa ada bantuan dari perusahaan. Kita hanya menggunakan uang pribadi untuk biaya pengobatan selama ini," bebernya.

Setelah mendapatkan keterangan dari pekerja, Komisi III langsung mendatangi perusahaan PT AFR untuk memfolow up, perusahaan yang terkesan enggan bertanggung jawab.

Di lokasi perusahaan terkesan enggan dan mengelak untuk menyambut kunjungan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.

"Pimpinan keluar pak. Kami tidak bisa memberikan keterangan lengkap karena apa yang ditanyakan bukan tupoksi kami," kata salah seorang pekerja, Eko Sugianto yang menjabat sebagai pengawas lapangan. (za)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini