Enam Kecamatan Belum Dapatkan Sambungan Baru,

Komisi III DPRD Inhu Gelar Hearing Bersama PLN Area Rengat

Redaksi Redaksi
Komisi III DPRD Inhu Gelar Hearing Bersama PLN Area Rengat
ali/riaueditor.com
Hearing Komisi III DPRD Inhu dengan PLN Area Rengat, Rabu (16/3).
RENGAT, riaueditor.com - Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Rabu (16/3) menggelar hearing bersama PLN Area Rengat, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu dan para Camat.

Hearing ini digelar berkaitan dengan permasalahan listrik yang terjadi di 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siberida, Kecamatan Batang Gansal, Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Sungai Lala, Kecamatan Kuala Cinaku, Kecamatan Rakit Kulim, dan Kecamatan Batang Cinaku.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala PLN Area Rengat Kemas Abdul Gaffur beserta Staf, Plt Kadistamben Inhu beserta staf, serta Camat masing-masing Kecamatan. Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi III, R Irwantoni.

Meski sudah dua tahun jaringan berdiri, namun jaringan listrik di enam kecamatan tersebut sejauh ini belum juga sampai ke rumah-rumah penduduk.

Menjawab hal ini, Manager PLN Area Rengat Kemas Abdul Gaffur menyatakan bahwa kondisi listrik saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pemasangan sambungan baru, hal ini dikarenakan surplus daya kita hanya 300 Kwh.

"PLN memutuskan untuk tidak melakukan penyambungan baru khususnya untuk rumah tangga, penyambungan baru hanya dilakukan untuk fasilitas umum," katanya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Inhu R Irwantoni menyatakan bahwa Pihak PLN Area Rengat berjanji akan melakukan penyambungan kembali terhadap rumah-rumah masyarakat pada bulan September 2016 mendatang.

"Kita berharap hal ini akan terealisasi, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas listrik di Inhu," tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini