Jawaban Pemkab Tentang Pandangan Umum Fraksi Terkait Usulan 20 Ranperda Rohil

Redaksi Redaksi
Jawaban Pemkab Tentang Pandangan Umum Fraksi Terkait Usulan 20 Ranperda Rohil
sr/riaueditor.com
Jawaban Pemkab Tentang Pandangan Umum Fraksi Terkait Usulan 20 Ranperda Rohil
ROHIL, riaueditor.com - Pemerintah Kabupaten Rohil berjanji akan mengoptimalisasi 20 Ranperda yang diusulkan dengan kajian akademis serta memperhatikan aspek yuridis ke depanya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Rohil, Erianda pada sidang paripurna jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, Selasa malam (23/2/2016) di ruang paripurna Gedung DPRD Rokan Hilir.

Sidang yang dibuka Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim didampingi Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Syarifuddin serta dihadiri Plt Sekdakab Rohil H Surya Arfan, Sekwan DPRD Rohil Syamsuri Achmad, kepala dinas, badan dan kantor.

Menanggapi tanggapan seluruh fraksi, Erianda mengatakan bahwa sebelumnya usulan Ranperda sudah disepakati bersama, yakni Ranperda Pembentukan Kecamatan Bangko Raya, sudah dibahas hingga tingkat akhir tapi belum diparipurnakan.

Menyangkut naskah akademis, lanjutnya, Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu sudah mendapat keputusan Kemenkum HAM melalui LBH Ananda dan LBH Mahadpa Ujung Tanjung.

Sedangkan berdasarkan retribusi daerah, pemerintah daerah mengharapkan saran karena sebelumnya sudah melihat kemampuan aspek yuridis sehingga tidak menjadi beban. Untuk penyertaan modal, tambahnya, pemkab telah mengkaji dengan memaksimalkan APBD dan tidak menganggu anggaran daerah.

Kemudian, mengenai ranperda RPJMD 2005-2025, sebut wabup, ini merupakan visi dan misi yang menjadi pedoman pemkab kedepan dengan telah memperhatikan aspek SDM, ekonomi, geografis dan masyarakat, targetnya juga tertuang dalam rencana jangka menengah.

Selanjutnya, untuk ranperda penyelengaraan pendidikan diusulkan regulasi yang menjadi pedoman dilingkup pemerintahan daerah supaya tidak menyimpang, "Kita akan dudukan regulasi sehingga bermanfaat," katanya.

Tentang Ranperda pengelolaan persampahan, jelasnya, pemkab memiliki truk dan pickup, untuk SDM penyapu jalan ada 1.250 orang, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ada di 2 lokasi dan masih beroperasi.

"Kita juga buat 10 hektar lahan yang diperuntukan bagi TPA di Labuhan Tangga Besar," kata Erianda.

Selain itu, untuk Ranperda Satuan Organisasi Tatalaksana Kerja (SOTK) pada Dishub dan Badan Pengelolaan Aset Daerah, mudah-mudahan bisa lebih produktif. Pemkab telah berupaya melakukan peningkatan SDM dan teknologi. Dan, Ranperda menyangkut pemberdayaan koperasi UKM, pemkab sangat setuju dalam rangka meningkatkan daya saing, kemudian tentang kawasan minapolitan kawasan tangkap akan jadi program prioritas.

"Kita sudah sosialisasikan tentang aturan daerah, meski demikian kita akui belum berjalan karena belum semua dilaksanakan," ungkapnya.

Menurutnya, adapun mengenai Ranperda penegakan aturan daerah dalam pelaksanaanya, pemkab telah menseleksi ratusan tenaga bantu Satpol PP sehingga penegakan aturan lebih maksimal.

Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim, menyebutkan DPRD akan membentuk Pansus guna membahas 20 Ranperda yang ditetapkan dalam surat paripurna. Adapun tugas Pansus membahas materi Ranperda bersama Pemkab sampai disahkan dan melaporkan hasil akhir.(sr)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini