IUP PT SPS Dipertanyakan

Redaksi Redaksi
IUP PT SPS Dipertanyakan
sy/riaueditor.com
RDP Komisi I DPRD Kampar dengan warga Pulau Birandang, Dinas Perkebunan Kampar dan perwakilan BPN Kampar di ruang Banggar, Senin (18/9/2017).

BANGKINANG, riaueditor.com - Izin Usaha Perkebunan PT Surya Palma Sejahtera (SPS) dipertanyakan. Dari 1000 hektar lebih lahan yang dikuasai, hanya 577 hektar yang diganti rugi.

Hal itu terkuak saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kampar dengan warga Pulau Birandang, Dinas Perkebunan Kampar dan perwakilan BPN Kampar di ruang Banggar, Senin (18/9/2017). Sementara dari pihak PT SPS absen di RDP.

RDP Komisi I dipimpin oleh H Syahrul Aidi Maazat Lc Ma dihadiri ketua Komisi I, Repol SAg, anggota komisi I, Arnauli Hutajulu, Suharmi Hasan dan Efrinaldi hanya mendengarkan keterangan masyarakat. RDP akan dilanjutkan minggu depan.

"Baru 3 bulan kami menikmati hasil kebun sawit milik kami, selama ini dikuasai perusahaan," ujar perwakilan pemuda Desa Pulau Birandang, Rahmad.

Kebun sawit itu milik kami, kami yang menggarap, menanam, memelihara dan kebun itu mempunyai legalitas yang jelas, namun diklaim perusahaan telah diganti rugi. "Kepada siapa perusahaan mengganti rugi?," ujarnya.

Selama ini, warga pemilik kebun diintimidasi dan ditakut-takuti pihak perusahaan sehingga tidak berani dan merasa ketakutan mengambil haknya. Baru sekarang kami bisa menikmati hasil kebun kami sendiri, katanya.

Yang kami tau, sampai kini arsip perusahaan tidak ada di kantor Desa. Padahal sudah 6 orang Kepala Desa menjabat. PT Erin sudah take over dengan PT SPS dan sekarang banyak oknum Polisi Militer disana, kata salah satu tokoh masyarakat Desa Pulau Birandang, Rais.

Dikatakan, dulu ketika PT Erin masuk, mengganti kerugian lahan seluas 364 hektar, namun pengerjaan pembukaan lahan perkebunan sawit dikerjakan di areal lain. Dan sekarang perusahaan menguasai lahan lebih dari 1000 hektar.

Sementara itu, kepala dinas perkebunan Kampar yang diwakili kepala bidang izin usaha perkebunan, Idrus menyampaikan, bahwa PT SPS take over dari PT Erin. Perusahaan pada tahun 2007 mengajuhkan permohonan izin usaha perkebunan (IUP) seluas 898 hektar dan berdasarkan data, baru tertanami seluas 560,36 hektar. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini