Husaimi Hamidi: Segera Tertibkan Rumah Dinas yang Ditempati Bukan Pejabat Ditunjuk

Redaksi Redaksi
Husaimi Hamidi: Segera Tertibkan Rumah Dinas yang Ditempati Bukan Pejabat Ditunjuk
Husaimi Hamidi, anggota Komisi C DPRD Riau
PEKANBARU, riaueditor.com - Seiring telah terkuaknya sejumlah Rumah Dinas milik Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau yang ditempati bukannya pejabat ditunjuk, hal itu diminta segera ditertibkan, karena ini jelas pelanggaran Pergub.

"Kita meminta instansi terkait, BPKAD agar segera menertibkan orang-orang yang menempati Rumah Dinas yang bukan lagi jadi hak mereka, karena jelas melanggar aturan yang telah ada di Pergub. Artinya ini menjadi tugas BPKAD menertibkan," kata Husaimi Hamidi, anggota Komisi C DPRD Riau pada riaueditor, Senin (25/1).

Husaimi menambahkan, jika memang ada Rumah Dinas ditempati bukan pejabat ditunjuk sebenarnya atau dikuasai pihak lain ini kelalain dari BPKAD Riau dalam mendata aset daerah, karena itu sambung Husaimi, harus ada ketegasannya untuk menertibkan.

Wakil Ketua Fraksi PPP ini sebut, sebenarnya permasalahan dalam pendataan aset daerah ini, bukan cerita baru. Hanya saja dalam hal pendataan aset daerah itu kurang serius dilakukan BPKAD. Maka ini terus berkelanjutan, hingga disaat sekarang. Artinya, suatu kelalaian pendataannya aset.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada seratusan rumah dinas milik Pemprov Riau ditempati bukanya pejabat aktif. Kondisi ini sesuai investigasi terhadap keberadaan aset rumah dinas itu di Kota Pekanbaru dikuasai orang diduga tidak berhak.

Terkait ini, dikonfirmasikan kepada Kepala BPKAD Riau Indrawati Nst melalui Kabag Administrasi Aset Tengku Rigabrimayuda, mengakui kebenaran bahwa masih ada aset Rumah Dinas milik Pemprob Riau dikuasai secara ilegal. Dimana sesuai pendataan dilakukan ada sekitar seratusan.

"Dari hasil pendataan inventarisir dilakukan terhadap 308 unit. Baru terdata 233 unit Rumah Dinas. Itu dari 233 unit telah didata. Terdata itu hanya 123 unit yang kita temui sesuai Surat Izin Penghunian (SIP), diterbitkan Pemprov Riau," ujarnya. Lebih lanjut, dikatakanya, sisanya akan ditertibkan. (ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini