Hasil Assesment Masih Dipertanyakan DPRD

Redaksi Redaksi
Hasil Assesment Masih Dipertanyakan DPRD
eza
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM
PEKANBARU, riaueditor.com - Dianggap belum tuntas dan geram melihat upaya yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalah hal asessment yang dilakukannya. Komisi III DPRD Kota Pekanbaru masih mempertanyakan hasil assesment yang dilakukan BKD yang sampai saat ini belum juga diketahui Komisi III.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM mengaku sistem dan aturan penyeleksian assesment pejabat kota Pekanbaru, sampai saat ini tidak diketahuinya. Sebab sampai saat ini penjelasan dari BKD belum ada disampaikan Komisi III. Bahkan terkesan BKD sengaja menutupi.

"Kita sudah beberapa kali meminta datanya namun belum juga diserahkan kepada kita, entah tidak mau memberikan atau sama sekali tidak mau menyerahkan, kita juga tidak tahu," kata Nofrizal kecewa.

Menurut Nofrizal, pihaknya secara personal sudah mengundangdan membicarakan bahkan sudah mengundang secara resmi melalui surat resmi mempertanyakan proses dan sistem assesment yang dilakukan tapu tidak tahu apa persoalannnya BKD masih enggan membeberkan.

" Dengan belum mendapatkan keterangan resmi dari BKD maka kita belum bisa mengatakan begini-begitu tentang assesment. Sebab data yang kita minta saja tidak diberikan, apakah kita tidak dihargai kita tidak tahu," jelas Nofrizal.

Sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Daerah, diungkapkan Nofrizal sudah jelas bahwa DPRD itu adalah unsur penyelenggara pemerintah daerah bersama Walikota Pekanbaru. Kalau pengawasan sesuai dengan topoksinya yang diatur didalam Undang-undang Susduk DPRD Kabupaten dan Kota, maka komisi itu dibagi tugasnya sesuai dengan tupoksi sesuai dengan bidangnya.

"Artinya tugas dewan itu berdasarkan undang-undang, maka dewan itu kedudukanya sama dengan penyelenggara Pemerintah Daerah. Ketika terjadi persoalan di Pemerintahan maka dewan sebagai pelaksana penyelenggaran Pemerintah Daerah berhak mengetahui dan termasuk juga melakukan pungsi pengawasannya sesuai tupoksinya. Kita dewan ingin mempertanyakan persoalan sebenarnya tentang assesment ini, tetapi dinas terkait tidak memberikan data yang sebenar-benarnya, berarti kita tidak tahu bagaimana persoalannya. Saya tidak tahu apakah pihak eksekutif tidak menghargai legislatif," ungkapnya.

Niat Nofrizal hanya meluruskan, terutama masalah keterbukaan publik terhadap proses seleksi assesment yang dilakukan oleh aparatur pemerintah yakni eksekutif. Disamping itu, seharusnya pihak Pemerintah Kota Pekanbaru harus memiliki data yang bisa di up loat melalui internet tentang assesment ini.

"Contohnya si A pangkatnya apa, kapan diangkat, apa sertifikatnya dan jangan nanti seseorang telah duduk masyarakat tidak tahu. Seperti rekam jejaknya tidak tahu. Bagaimana masyarakat ingin tahu persoalannya, sedangkan dewan saja minta data saja tidak dikasih," tutur Nofrizal. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini