Hadapi Persoalan Sungai Tapung, DPRD Ingatkan Pemerintah dan Perusahaan Peduli

Redaksi Redaksi
Hadapi Persoalan Sungai Tapung, DPRD Ingatkan Pemerintah dan Perusahaan Peduli
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Sunardi DS
BANGKINANGKOTA, riaueditor.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Sunardi DS mengaku persoalan Sungai Tapung saat ini merupakan persoalan serius yang mesti mendapat perhatian dari semua pihak terutama pemerintah dan perusahaan yang membuka usaha perkebunan di Tapung.

Pasalnya perusahaan yang membuka usaha di Tapung Raya dan berada di bibir sungai banyak yang tidak memperhatikan dan mentaati undang-undang kehutanan. Dimana dalam undang-undang tersebut ada batas-batas area pembukaan lahan yang harus di ikuti.

"Selain itu, adanya aktivitas pengundulan hutan di sepanjang aliran sungai juga turut menambah persoalan di daerah aliran sungai. Akibatnya, daerah tangkapan air jadi rusak sehingga menyebabkan longsor, degradasi dan agradasi dasar sungai. Belum lagi adanya pencemaran air yang disebakan oleh operasional pabrik-pabrik kelapa sawit," katanya beberapa waktu lalu.

Sunardi menyayangkan perusahaan tidak memperdulikan persoalan itu. Untuk itu pihaknya berharap kepada perusahaan kembali kepada aturan ini. Bagi perusahaan yang sudah terlanjur menanam area sabuk hijau atau green belt melakukan penanaman kembali (reboisasi) dan membuat program setiap tahun selain kegiatan CSR (community social responsibility).

"Sebetulnya program itu ada di PT Sewangi, PTPN V dan PT SAM maupun lainnya. Kepada perusahaan swasta maupun perusahaan plat merah yang menanamkan modalnya di Tapung diminta secara tegas untuk memperhatikan desa-desa induk di sepanjang aliran Sungai Tapung," jelasnya.

Diungkapkan Sunardi, masuknya investasi di Tapung juga banyak, namun dampak negatifnya salah satu adalah hilangnya mata pencarian masyarakat. Menurutnya, mencari ikan adalah kebiasaan dan sumber mata pencarian masyarakat di desa induk di Tapung secara turun temurun.

"Mereka tetap mencari ikan walaupun mereka juga sudah bertani. Untuk itu perusahaan juga diminta untuk memperhatikan ekosistem di Sungai Tapung seperti menabur bibit ikan, membangun turap dan tidak membuang limbah ke sungai," ungkapnya.

Untuk mencari solusi terhadap masalah itu, Sunardi menyarankan kepada masyarakat agar menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah daerah maupun ke perusahaan dengan kepala dingin. Pemangku kepentingan di Tapung hendaknya berhimpun, tutupnya. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini