Gubri Belum Tandatangani SK Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Kampar

Redaksi Redaksi
Gubri Belum Tandatangani SK Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Kampar
Sekwan DPRD Kampar, Ramlah SE MSi
BANGKINANG, riaueditor.com– Lebih seminggu usulan nama pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kampar masa bhakti 2014-2019 diantar ke Pemprov Riau untuk diterbitan surat keputusan (SK) Gubernur Riau (Gubri), hingga kini belum juga ditandatangani.
 
Demkian dikatakan Sekwan DPRD Kampar, Ramlah SE MSi saat dihubungi riaueditor.com, Jum'at (26/9). "Sampai kini usulan penerbitan surat keputusan gubernur Riau belum ditandatangani," ujarnya.
 
Adapun usulan Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD Kampar untuk diterbitkan SK Gubri berdasarkan surat keputusan DPRD Kampar nomor: 12/kpts/DPRD/2014 tanggal 19 September 2014 hasil rapat paripurna DPRD Kampar, Jum`at (19/9) lalu.
 
Jika usulan penerbitan SK Gubernur Riau tersebut telah ditandatangani, secepatnya kita agendakan acara rapat paripurna istimewa DPRD Kampar, pengambilan sumpah/janji pimpinan yang akan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.
 
"Mudah-mudahan saja SK tersebut segera ditandatangani," ucap Ramlah.
 
Diketahui berdasarkan usulan dari partai politik sesuai dengan peraturan perundangan yang ada yang masuk pada sekretariat DPRD Kampar tentang usulan pimpinan DPRD Kampar yakni, DPD II partai Golkar Kampar yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris mengusulkan Ahmad Fikri SAg sebagai Ketua DPRD Kampar, dewan pimpinan daerah partai Demokrat mengusulkan Sunardi DS Amk sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar, dewan pimpinan cabang partai Gerindra mengusulkan Muhammad Faisal SP sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar dan dewan pimpinan daerah partai amanat nasional mengusulkan Zulpan Azmi, ST MT MM sebagai Wakil Ketua DPRD Kampar. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini