F-MPBK Desak DPRD, Block Kampar harus Dikelola Pemda

Redaksi Redaksi
F-MPBK Desak DPRD, Block Kampar harus Dikelola Pemda
Pertemuan F-MPBK dengan anggota DPRD Pelalawan.
PELALAWAN, Riaueditor.com- Selama 30 tahun beroperasi di Pelalawan dan kabupaten Inhu, PT Medco selaku perusahaan eksploitasi Minyak bumi Blok Kampar akhirnya akan habis masa kontraknya pada 27 Mei 2014.

Dengan berakhirnya kontrak kerja tersebut, masyarakat Pelalawan khususnya yang berdomisili disekitar perusahaan PT Medco meminta supaya pemerintah tidak memperpanjang kontrak mereka melainkan dikelolah sendiri dengan melibatkan perusahaan daerah.

Puluhan tokoh dan masyarakat mengatasnamakan Forum Masyarakat Pelalawan Block Kampar (FMPBK) mendatangai kantor DPRD Pelalawan Rabu (28/5/2014)  untuk mempertanyakan kepada tentang PT Medco, para aksi menuntut agar block kampar bisa diambil oleh Kabupaten Pelalawan.

Selama ini beroperasi perusahaan luar ini tidak memberikan kontribusi buat Pelalawan. Para masyarakat akan menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mengambil alih block Kampar, kalau tidak selesai juga ribuan masyarakat akan mendatangai kementerian ESDM pusat nantinya.

Juru bicara F-MPMBK Zulmizan Assagaf mengatakan, lahirnya forum ini didasari oleh, keinginan masyarakat Pelalawan untuk mengelolah blok kampar.

Forum ini lahir secara spontan saja, namun mendapat dukungan penuh oleh sejumlah komponen masyarakat Pelalawan. Baik itu lembaga adat, himpunan pemuda, mahasiswa dan sudah bertekad penuh satu suara yakni mengambil alih blok Kampar.

Zulmizan juga mengatakan, setidaknya ada dua tuntutan penting terbentuknya forum ini yakni pertama pengelolaan block Kampar diserahkan kepada Pemda melalui BUMD. Kedua kementrian ESDM tidak melakukan lelang terbuka terhadap pengelola blok Kampar. " Menghimbau, mohon dukungan dan doa kepada seluruh komponen masyarakat Pelalawan agar ikut serta bersama-sama berjuang untuk mendapatakn pengelolaan blok Kampar oleh pemerintah kabupaten Pelalawan," ungkapnya.(zul).

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini