Di Paripurna Perdana Pemko Pekanbaru Sampaikan 6 Ranperda

Redaksi Redaksi
Di Paripurna Perdana Pemko Pekanbaru Sampaikan 6 Ranperda
eza/riaueditor.com
Sekko Pekanbaru, M Noer sampaikan 6 draf Ranperda yang akan dibahas.

PEKANBARU, riaueditor.com - Sidang paripurna pertama ditahun 2017, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian 6 Ranperda.

Paripurna ke 1 (satu) masa sidang pertama ini langsung dipimpin oleh Sondia Warman, didampingi Sigit Yuwono ST, Romi Sinaga, dan Plt Walikota Pekanbaru diwakili Sekdako Pekanbaru M.Noer dan para amggoga DPRD Pekanbaru lainnya.

6 Ranperda yang disampaikan dalam Paripurna ini yaitu:

1. Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki lima, Pasar Ramadahan dan Peyajian Tata Letak Barang Dagangan.

2. Ranperda  Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

3. Ranperda Perubahanatas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana  Pembagunan Jangka Panjang Daerah Kota Pekanbaru 2005-2025.

4. Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor  4 tahun 2002 Tentang Penempatan Tenga Kerja Lokal

5.Ranperda Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

6.Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah.

Sekdako Pekanbaru M. Noer usai paripurna berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru dan kalangan DPRD Pekanbaru bisa sama-sama mempercepat pembuatan peraturan daerah ini, Pasalnya dengan disahkan Ranperda yang telah diusulkan tersebut, banyak potensi PAD yang bisa digarap.

"Kita beraharap Pemko dan dewan bisa sama-sama menggesa Ramperda ini jadi Perda, salah satunya ada Ranperda Pelayanan Satu pintu, karena dalam Perda itu nantinya untuk meningkatkan PAD bagi daerah, dan pengaturan-pengaturan lainnya," ungkap M.Nor usai Paripurna, Kamis (12/1).

Sekdako Pekanbaru juga mengatakan, pihaknya menargetkan sekitar 20 Ranperda bisa disahkan ditahun 2017 ini.

"Target kita 20-an, dan tadi tahap pertama ini sudah disampaikan 6 Ranperda ditahun 2017," katanya.

Sementara itu, pimpinan sidang, Sondia Warman berharap 6 Ranperda yang sudah disampaikan akan segera dilakukan pembahasan, dan akan membentuk tim pansus.

"Tiga atau empat pansus akan kita bentuk, tinggal pembagiannya aja lagi, dan yang pastinya Ranperda yang memihak kepada masyarakat itu yang kita prioritaskan, dan dengan Ranperda ini kita berharap bisa mengatur tata kehidupan di Kota Pekanbaru yang lebih baik," ungkapnya.(eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini