Dewan Desak Perda Zakat Bagi Pegawai

Redaksi Redaksi
Dewan Desak Perda Zakat Bagi Pegawai
Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Abdullah, A.Md
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Kabupaten Pelalawan tergolong lambat dalam menghasilkan Perda pro - rakyat. Salah Satu perda yang sudah diberlakukan sejumlah Kabupaten/Kota di Propinsi Riau yakni Perda Zakat. Namun di Pelalawan baru tahun ini rencananya draft ranperda zakat akan diperdakan.

Demikian Dikatakan oleh Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Abdullah, A.Md dari partai PKS. Menurutnya, Perda zakat berupa pemotongan gaji pegawai ini merupakan peluang Bagi Daerah sebagai pendapatan untuk bantuan dan santunan bagi masyarakat miskin.

"Bayangkan saja seperti Kabupaten tetangga Siak, melalui Perda Zakat yang sudah diberlakukan sebulannya mendapat Rp.1,9 Miliar yang diperuntukkan bagi santunan dan bantuan bagi masyarakat miskin. Inikan peluang bagi daerah untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Pelalawan," ungkapnya.

Dilanjutkan Abdullah, Dewan berharap draft Ranperda Zakat dapat segera diserahkan ke DPRD untuk diagendakan dalam pembahasan. "Tahap pertama, pembahasan Perda Pilkades dan Perda Adat, tahap kedua ada 7 sampai 9 Perda yang akan dibahas. Kita berharap dari 21 Ranperda yang sudah masuk di Dewan, Ranperda Zakat termasuk yang akan dibahas segera," ujarnya.

Terkait hal ini, Kabag Hukum Setdakab Pelalawan, Davitson mengungkapkan bahwa draft Ranperda sudah siap dan sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan dibahas Dewan. "Jadi semua ada 29 Ranperda yang sudah masuk prolegda. Apakah ini semua langsung dibahas atau melalui tahapan tergantung Dewannya," tutup Davitson. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini