DPRD Upayakan Pembangunan SDN 38 Sekodi dan SDN 53 Palkun

Redaksi Redaksi
DPRD Upayakan Pembangunan SDN 38 Sekodi dan SDN 53 Palkun
der/riaueditor
DPRD Upayakan Pembangunan SDN 38 Sekodi dan SDN 53 Palkun
BENGKALIS, riaueditor.com - Menyikapi pemberitaan di media massa baik cetak maupun media online beberapa hari lalu tentang kondisi SDN 38 Sekodi dan SDN 53 Palkun yang terletak di ujung timur Pulau Bengkalis telah mengundang simpati dari berbagai kalangan.

H Mawardi, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis anggota Komisi II bidang pembangunan dan ekonomi, kepada wartawan mengatakan "Ketika kami berkunjung ke Desa Sekodi beberapa waktu lalu, kami sangat prihatin melihat kondisi bangunan SDN 38 Sekodi ini, kami akan mengambil inisiatif supaya sekolah ini segera mendapatkan bangunan baru maupun rehabilitasi supaya seluruh siswa-siswinya bisa belajar dengan nyaman, "ungkap Mawardi.

"Begitu pula dengan kondisi SDN 53 Palkun yang sejak 2001 belum pernah mendapatkan rehab apalagi bangunan baru, kami akan berusaha maksimal agar ke dua sekolah ini menjadi prioritas dalam pengajuan pembangunan ke komisi IV bidang pendidikan di DPRD Kabupaten Bengkalis agar bisa menganggarkan pembangunan SDN 38 Sekodi dan SDN 53 Palkun dalam pembahasan 2016 untuk dianggarkan pada 2017 akan datang, "ungkap Mawardi lagi.

"Desa Palkun dan Desa Sekodi tempat dua sekolah ini termasuk daerah yang sedikit tertinggal dari daerah lainnya, untuk itu kami menghimbau kepada kepala SDN 38 Sekodi dan SDN 53 Palkun beserta majelis gurunya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya tetap pro aktif, bersabar,ikhlas, dan bersemangat tinggi walaupun berada di daerah terpencil dengan kurangnya perhatian pemerintah dalam hal pembangunan, tapi ketersediaan dana yang besar baik berasal dari pusat, provinsi, maupun Kabupaten Bengkalis sendiri serta insentif yang diterima merupakan motivasi dalam melahirkan generasi harapan desa ini," imbau Mawardi.

H Heru Wahyudi ketua DPRD Kabupaten Bengkalis menuturkan, dengan keterbatasan anggaran harusnya ada skala prioritas untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan, itu dibutuhkan kerjasama para pelaksana di Dinas Pendidikan itu, artinya usulan-usulan baik pembangunan maupun lainnya dapat dilakukan oleh UPTD Pendidikan Kecamatan dan Kabupaten Bengkalis serta masyarakat untuk pro aktif menyampaikan ke dinasnya masing-masing.

"Legislatif sejak awal misalnya saat awal tahun ini menjelang pembahasan di Legislatif nantinya, jangan sampai kita telah membahasnya di dewan baru usulan masuk, ini sangat kami sayangkan dan perlu menjadi perhatian kita bersama," ungkap politisi partai amanat nasional (PAN) ini.

"SDN 53 Palkun terlihat biasa dari depan, setelah masuk hati pun jadi menangis melihat kondisi yang memprihatinnya yang memprihatinkan," imbuhnya.(der)

Tag:
SD

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini