DPRD Rohil Setujui Ranperda LPP TA 2014 menjadi Perda

Redaksi Redaksi
DPRD Rohil Setujui Ranperda LPP TA 2014 menjadi Perda
hen
DPRD Rohil Setujui Ranperda LPP TA 2014 menjadi Perda.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Rapat Paripurna Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang dipimpin ketua DPRD Nasruddin Hassan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertangungjawaban Pemerintah (LPP) Tahun Anggaran 2014 menjadi peraturan daerah (Perda), Rabu malam (30/9).

"Ranperda LPP APBD TA 2014 telah memenuhi kelengkapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi kita sepakat menyetujuinya," ujar ketua Pansus Ucok Muktar.

Menurutnya, Pansus telah menyarankan agar SKPD meningkatkan capaian kinerja, mengurangi ketergantungan terhadap DBH Migas, menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual, mempercepat tender, segera menyerahkan KUA PPAS 2016 agar pembahasan tepat waktu.

Selain itu tambah Ucok, Pansus juga meminta Pemkab Rohil untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, mulai dari mempercepat revitalisasi aset, sisa uang terlambat disetor, penyaluran Bansos Rp5,6 miliar tak tertib, penghapusan piutang pajak Rp5,4 miliar, penataan aset yang tak diyakini kebenarannya yang hanya Rp3,8 triliun lebih, sampai penyertaan modal Rp49,3 miliar lebih yang belum disertai Perda.

Dengan dasar persetujuan tersebut, rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Bupati Suyatno, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin, Wakil Bupati Erianda, Plt Sekda Surya Arfan, Anggota DPRD, Asisten, Kepala Dinas/Badan dan Kantor di lingkup Pemkab Rohil berharap agar kerjasam kedua intansi eklusif tersebut dapat terjalin dengan baik.

"Kerjasama antara Pemkab Rohil dan DPRD yang sudah terjalin selama ini baik, semoga tetap dijaga," ungkap Bupati H Suyatno.(hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini