Bahas 4 Ranperda, Paripurna Siak Ditunda Akibat Tak Kuorum

Redaksi Redaksi
Bahas 4 Ranperda, Paripurna Siak Ditunda Akibat Tak Kuorum
man
Penundaan rapat Paripurna Siak, karena tak korum
SIAK, riaueditor.com - Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan SE menyebutkan perihal tertundanya sidang Paripurna, Senin (19/10) akibat tidak kuorum. Pasalnya hanya 26 anggota dewan yang hadir dalam sidang. Sesuai tatib pelaksanaan Paripurna tidak kuorum dan tidak bisa dilanjutkan.

"Tertundanya sidang paripurna Dewan, Senin (19/10) terkait pembahasan 4 Ranperda. Tidak ada kaitannya dengan unsur politik sama sekali," kata Indra Gunawan.

Pantauan di lapangan, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi dan Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi sejak dijadwalnya agenda paripurna sudah menunggu sejak pagi. Namun hingga siang anggota dewan mulai hadir satu per satu hingga hampir pukul 12.00 Wib anggota dewan yang hadir berjumlah 26 orang. Sesuai tatib seharusnya 28 orang, maka tertunda sidang hingga batas dan hari yang belum ditentukan.

Hal ini juga diumumkan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan SE membuka sidang dan langsung menutup lantaran tidak kuorum, alhasil sidangpun ditunda. Terlihat Dewan dan Bupati, Wabup, Sekda, dan SKPD instansi Pemerintah membubarkan diri.

Salah satu anggota DPRD Siak, Darmadi SH mengatakan memang rapat paripurna ini sudah terjadwal namun apa masalah teman-teman lain kita kurang tau juga. "Yang pasti dari fraksi PDI-P hadir," ujarnya.

Begitu pula dengan anggota Fraksi PAN, Gustimar SPd yang ditanya terkait apa masalah anggota dewan lain tidak hadir diri tidak tau. "Dari PAN mengklaim hadir semua, sementara itu dianya mengakui bahwa sidang paripurna ini sudah diagenda dan terjadwal. Apa masalah teman-teman tidak hadir dirinya mengaku tidak tau, tapi kalau pak Ismail Amir memang tadi malam ke kampung menjenguk orang tuanya yang lagi sakit keras," tuturnya.

Sidang paripurna yang ditunda adalah penyampaian laporan penyampaian inisiatif dewan tentang Ranperna berbahasa dan berpakaian melayu, pelayanan publik dan dua Ranperda lainnya.

Sementara itu dari luar gedung masyarakat undangan yang hadir menyesalkan ketidakhadiran anggota dewan sehingga sidang tertunda, padahal ini adalah kepentingan daerah bukan kepentingan pribadi atau golongan.

"Dewan sering menghimbau dan menyorot kinerja SKPD tapi bagaimana sebaliknya , seharusnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Siak harus lebih pro aktif dan konsekwen menindak bagi anggota dewan yang memang tidak disiplin sebagai wakil rakyat," ujar masyarakat yang hadir. (man)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini