Asri Auzar: Pemasangan Fingerprint Tak Boleh Hambat Tugas Wartawan

Redaksi Redaksi
Asri Auzar: Pemasangan Fingerprint Tak Boleh Hambat Tugas Wartawan
Asri Auzar

PEKANBARU, riaueditor.com - Pemasangan fingerprint (perangkat elektronik yang menggunakan sensor untuk mendeteksi sidik jari seseorang memverifikasi identitas) di sejumlah pintu ruangan Gedung DPRD Riau dua bulan terakhir, dampaknya kini mulai terasa di kalangan wartawan. Alhasil, sejumlah info penting tak bisa diakses sehingga terlewat begitu saja tanpa diketahui publik.

Menyikapi kondisi ini, anggota DPRD Riau Asri Auzar mengatakan pemasangan fingerprint di sejumlah ruang Komisi DPRD Riau itu setuju saja demi keamanan dan kenyamanan orang bekerja. Hanya saja tidak boleh menghambat tugas wartawan.

“Itu setuju aja. Itu untuk kenyamanan orang bekerja dan keamanan, itu tak ada masalah. Tapi dalam arti kata tidak boleh melarang kawan kawan wartawan meliput kerja dewan. Tanpa awak media pekerjaan DPRD ini tak diketahui oleh masyarakat. Makanya hal hal yang terbuka silahkan diliput. Tapi ada juga hal hal tertutup dan itu mohon maaf itu tidak bisa”, ujarnya.

Namun demikian politisi partai Demokrat itu mengingatkan wartawan agar menjunjung tinggi etika sesuai Undang undang jurnalistik. Ia mengatakan di Komisi IV tempat dirinya bertugas selalu terbuka bagi wartawan.

“Di ruang kami ini tak pernah kami halangi silahkan masuk. Kalau tertutup ada hal hal etika yang tak boleh dikeluarkan. Betul kan bang.. , yang kebenarannya belum tentu. Tatkala itu dibuka di ruang umum yang kebetulan kebenarannya belum tentu, tentu mencoreng nama baik orang. Tapi kebenaran yang betul rapat itu terbuka untuk kepentingan orang banyak silahkan wartawan masuk. Itu tak ada masalah”, ujar Ketua DPD Partai Demokrat Riau tersebut. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini