Angkutan Umum yang Tak Layak Jalan Agar Dikandangkan‬ ‪

Redaksi Redaksi
Angkutan Umum yang Tak Layak Jalan Agar Dikandangkan‬  ‪
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Darnil SH
PEKANBARU, riaueditor.com - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Darnil SH meminta kepada Dishubkominfo untuk membenahi setiap angkutan umum yang tak layak operasi di Kota Pekanbaru.‬

‪Bahkan tak hanya dari segi kelayakan, bagi angkutan umum yang juga tidak memiliki kelengkapan-kelengkapan mulai dari uji KIR, surat-surat dan kelengkapan lainnya, Darnil menyarankan agar sebaiknya angkutan umum tersebut tidak diperbolehkan beroperasi atau dikandangakan.‬

‪"Dishubkominfo harus bersikap transparan dalam melakukan uji KIR terhadap setiap kendaraan-kendaraan umum. Jika ada kendaraan yang tidak layak maka harus dikandangkan dan tidak boleh beroperasi. Disini diminta ketegasan dari Dishukominfo tersebut," ujar Darnil, Kamis (17/3)‬

‪Bahkan menurut penilaian Ketua Fraksi Hanura ini, pesatnya perkembangkan ekonomi ditambah padatnya mobilitas kendaraan di Kota Pekanbaru membuat rawan kemacetan terutama diruas-ruas jalan protokol.‬

‪Sementara disatu sisi, hal ini juga diperparah dengan masih beroperasinya angkutan umum yang tak layak jalan di Kota Pekanbaru.‬

‪"Untuk itu, kepada dinas terkait agar menindak tegas terhadap pengusaha-pengusaha angkutan umum yang menyalahi aturan, jangan ada main mata terhadap oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan semata," tutur Darnil.

‪Darni juga mengharapkan Dishubkominfo untuk mengecek langsung kondisi fisik angkutan umum yang berkeliaran di Kota Pekanbaru.‬

‪"Kepada Dishubkominfo kita juga minta dalam pengurusan KIR harus melihat langsung keadaan kendaraan tersebut dan tidak dari dokumen saja," ungkap Darnil. (za)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini