8 Fraksi di DPRD Siak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penyampaian Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Redaksi Redaksi
8 Fraksi di DPRD Siak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penyampaian Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045
Foto: Humas Protokol DPRD Siak

SIAK, riaueditor.com - Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Siak Tahun 2025-2045 dipimpin Wakil Ketua I H. Syarif, S.Ag didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya dan dihadiri Bupati Siak yang diwakili Sekda H. Arfan Usman, M.Pd., Selasa 2 Desember 2024.

Penyampaian Pandangan Umum Masing Fraksi ini disampaikan Oleh;

1. Fraksi Partai Golongan Karya dibacakan oleh Soma. Salah satu topik yang disampaikan oleh fraksi Golkar Siak adalah, dalam pembangun jangka panjang harus memiliki visi dan misi yang jelas dan berkelanjutan, hal ini penting agar pembangunan tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

2. Fraksi Amanat Nasional, langsung diserahkan oleh Ridha Alwis Effendi, A.Md kepada pimpinan.

3. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus oleh Retno Guntoro. Pembangunan jangka panjang ini diharapakan kejelasan luas wilayah kabupaten Siak agar diperjelas lagi, karna masih banyak data yang tidak sesuai.

Hal lain terkait pengangguran di kabupaten Siak semakin meningkat, hal apa yang akan dilakukan pemerintah untuk mengurangi tingkat pengguran, mohon jawaban pemerintah.

4. Fraksi Nasional Demokrat diserahakan langsung oleh Dermanto Situmorang, SH.

5. Fraksi Partai PDIP dibacakan oleh Dewan Rakib

6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diserahkan oleh H Kusmanjaya.

7.Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Rakyat tidak dibacakan namun langsung diserahkan oleh H. Muhsar.

8. Fraksi Gerakan Indonesia Raya tidak dibacakan namun langsung diserahkan oleh Delvi Suseno, SH kepada pimpinan.

Dari kedelapan Fraksi DPRD Kabupaten Siak Hanya dua Fraksi yang membacakan Pandangan Umum Fraksinya, yakni Fraksi Golongan Karya dan Fraksi Kebangkitan Bangsa Plus.

Paripurna ini dihadiri Oleh Anggota Dewan sebanyak 30 orang, Sekretaris DPRD H. Setya Hendro Wardhana, SE.SH.,MH , Para Muspida, Unsur Forkopimda, Camat, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.(inf/hms/adi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini